Warga Jambi Apresiasi Kejari, Minta Karcis Masuk Angso Duo Dihapus dan Parkir Ilegal Ditertibkan

  • Whatsapp

JAMBI,(Benuajambi.com)-Sejumlah warga Kota Jambi menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi yang tengah mengusut dugaan penyimpangan pajak parkir di Pasar Angso Duo. Respons positif ini muncul setelah tim Pidsus melakukan penggeledahan di kantor pengelola pasar pada Rabu (26/11/2025).

masyarakat Jambi,yang enggan di sebutkan namanya menilai tindakan Kejari Jambi sudah sesuai harapan publik. Menurutnya, masyarakat selama ini resah dengan berbagai persoalan retribusi dan pengelolaan parkir di pasar modern terbesar di Provinsi Jambi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat Kota Jambi mendukung penuh langkah Kejari Jambi. Penegakan hukum ini penting agar pengelolaan parkir di Angso Duo kembali transparan dan tidak merugikan daerah,” ungkap warga pada Rabu malam (26/11).

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah turun tangan dan segera membebaskan karcis pintu masuk Pasar Baru Angso Duo yang dianggap memberatkan pengunjung. Beban biaya masuk, ditambah keberadaan parkir ilegal atau dugaan pungli di dalam kawasan pasar, dinilai membuat warga enggan berbelanja.

“Karcis pintu masuk pasar sangat memberatkan pengunjung. Belum lagi banyak parkir ilegal di dalam area pasar. Ini harus dibenahi, supaya Angso Duo kembali nyaman dan ramai,” tegasnya.

Masyarakat berharap penyidikan yang dilakukan Kejari Jambi dapat membuka seluruh persoalan pengelolaan retribusi dan menjadi momentum perbaikan sistem, baik oleh pemerintah daerah maupun pihak pengelola pasar.

Dengan dukungan publik yang semakin kuat, penanganan kasus ini diyakini dapat membawa perubahan signifikan bagi pelayanan dan pengelolaan pasar utama di Kota Jambi tersebut.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *