Warga Keluhkan Maraknya Mobil “Pelangsir” Solar di SPBU Senamat, Komitmen Kapolres Bungo Dipertanyakan??

  • Whatsapp

Bungo, Benuajambi.com – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga masih marak terjadi di SPBU 23.372.15 Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pengendara yang merasa hak mereka mendapatkan BBM bersubsidi terhambat oleh aktivitas para “pelangsir”.

Keberadaan mobil-mobil yang dimodifikasi atau sering disebut sebagai mobil pelangsir ini terlihat masih bebas mengantre di SPBU tersebut. Fenomena ini menyebabkan antrean panjang yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya serta memicu kelangkaan stok solar bagi masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan.

Bacaan Lainnya

Reza, salah seorang pengendara yang melintas, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lemahnya pengawasan di lokasi tersebut. Ia menyebutkan bahwa aktivitas pengisian BBM secara berulang oleh oknum tertentu seolah dibiarkan tanpa ada tindakan tegas dari pihak pengelola maupun aparat terkait.

“Kami melihat masih banyak sekali mobil pelangsir BBM jenis solar di SPBU Senamat ini. Kondisinya sangat memprihatinkan karena masyarakat kecil justru sering tidak kebagian kuota,” ujar Reza saat diwawancarai media pada Minggu (21/12/2024).

Lebih lanjut, Reza secara terbuka mempertanyakan komitmen Kapolres Bungo dalam memberantas praktik mafia BBM di wilayah hukumnya. Ia menilai selama ini penindakan terkesan tebang pilih dan hanya menyasar wilayah-wilayah tertentu saja.

“Jangan hanya SPBU yang ada di area kota saja yang ditindaklanjuti. SPBU di Senamat ini juga harus segera dibersihkan dari para pelangsir agar distribusi solar kembali tepat sasaran,” tegasnya dengan nada kecewa.

Masyarakat berharap agar Polres Bungo tidak menutup mata terhadap laporan-laporan dari lapangan. Penertiban secara rutin dan pengawasan ketat di SPBU yang jauh dari pusat kota dianggap krusial untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo dalam mengakses BBM subsidi.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum untuk menertibkan aktivitas di SPBU 23.372.15 Senamat. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelangsir dan menjaga stabilitas pasokan energi di wilayah tersebut.

Penulis : Rido Asran (0822-8219-0603)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *