Warga Rondang Laporkan Kades Terkait Ijazah Palsu,Kades:Pilkades Sudah Sesuai Regulasi

  • Whatsapp

Muaro Jambi – (Benuajambi.com)
Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu oknum Kepala Desa (Kades) Rondang, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, kembali mencuat ke publik.

Salah seorang warga Desa Rondang menegaskan bahwa dirinya telah resmi melaporkan oknum kades tersebut ke Polres Muaro Jambi pada Rabu, 16 Juli 2025 lalu. Laporan ini berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu yang sebelumnya sempat viral dan ramai diperbincangkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Namun, hampir tiga bulan berlalu sejak laporan tersebut masuk, hingga kini kasusnya belum juga menemui titik terang.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai menimbulkan suuzon dan fitnah di tengah masyarakat,” ujar warga pelapor, Minggu (07/09/2025).

Masyarakat Rondang mendesak agar Bupati Muaro Jambi, Kapolres Muaro Jambi, serta pihak terkait lainnya tidak tinggal diam. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu.

Saat dikonfirmasi, Kades Rondang, Masrah, dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya terpilih melalui mekanisme yang sah sesuai aturan yang berlaku.

“Saya pastikan ijazah yang saya gunakan adalah asli dan sah. Semua proses pencalonan hingga pemilihan kepala desa sudah sesuai regulasi. Tidak mungkin bisa lolos kalau ada syarat administrasi yang bermasalah,” jelas Masrah.Minggu 07/09/25

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, tuduhan ini justru berpotensi memecah belah masyarakat Desa Rondang.

“Saya mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas desa. Kalau memang ada pihak yang merasa keberatan, biarlah hukum yang membuktikan, bukan opini atau fitnah,” tambahnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *