Merangin.(Benuajambi.com) – Pemerintah Desa Kapuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin Menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa Triwulan ketiga ( Juli, Agustus, dan September Tahun Anggaran 2022 ) bertempat di Balai Desa Kapuk. Kamis, (22/09/2022).
Hadir Dalam acara tersebut Kades Kapuk, Pendamping Lokal Desa (PLD), Perangkat Desa, Ketua BPD Kapuk Serta Warga penerima bantuan langsung tunai dana desa.
Berdasarkan Perpres No. 104 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dimana 40% harus terserap untuk penyaluran bantuan langsung tunai.
Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam pemulihan perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid 19 yang mulai hilang.
Ada 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Kapuk yang semuanya sudah ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa siapa saja yang berhak menerima BLT DD. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp.900.000.
”Penyaluran Bantuan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 7, 8, 9 (Juli, Agustus, dan September 2022 ) selama 3 bulan Ini di berikan Kepada 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa uang tunai sebesar Rp. 900.000,” jelasnya Yulirman, S. Pd Kepala Desa Kapuk
Keluarga Penerima Manfaat ini juga bersabar untuk antri dan tertib dalam penerimaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini yang akan diterimanya sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini yang telah disalurkan dapat di pergunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat dengan sebaik baiknya,” pungkas Kades Kapuk Yulirman, S. Pd. (Ran)
Yulirman, S. Pd Kepala Desa Kapuk dan Pemdes, Salurkan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Triwulan Ketiga
