Bungo, Benuajambi.com – Kepedulian mendalam terhadap kondisi Sungai Batang Bungo yang kian tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendorong aliansi pemuda dan mahasiswa Kabupaten Bungo untuk bergerak taktis.
Langkah terbaru yang mereka lakukan adalah menggelar audiensi dengan civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo (UMB), mencari perspektif hukum yang kuat untuk menindak para pelaku pencemaran.
Aliansi yang terdiri dari Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Muara Bungo (BEM UMMUBA), dan mahasiswa Fakultas Hukum UMB ini diterima langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Nirmala Sari, S.H., M.H. di ruang kerjanya pada Senin, (5/5/2025).
Diskusi terbuka dan konstruktif pun terjalin, di mana para mahasiswa menyampaikan keprihatinan mereka atas kondisi sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Bungo.
Koordinator lapangan aksi, Ziqri Julian Saputra, mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan wujud nyata kepedulian generasi muda Bungo terhadap sungai Batang Bungo yang kini tak layak digunakan lagi. Dampak kerusakan terparah dirasakan di hulu sungai, khususnya di sekitar Dusun Sei Telang, akibat praktik pertambangan liar yang merajalela.
“Kami melakukan diskusi dan meminta pendapat dari seorang pakar hukum terkait pencemaran Sungai Batang Bungo oleh PETI. Kami ingin memahami bagaimana hukum melihat permasalahan ini, aturan-aturan apa saja yang telah dilanggar oleh para pelaku,” tegas Ziqri. Lebih lanjut, ia menyampaikan apresiasi atas respons positif dan dukungan yang diberikan oleh Dr. Nirmala Sari, S.H., M.H terhadap gerakan yang mereka inisiasi.
Semangat persatuan dan kegigihan aliansi pemuda dan mahasiswa ini patut diacungi jempol. Ziqri menekankan bahwa solidaritas tim, yang terdiri dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa, menjadi modal penting dalam perjuangan ini.
“Alhamdulillah, aliansi mahasiswa dan pemuda Bungo ini kompak, tidak ada yang mundur. Sesuai dengan konsep awal,” ujarnya penuh semangat.
Harapan besar disematkan pada pandangan hukum yang disampaikan oleh akademisi. Ziqri berharap, dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai celah-celah hukum yang dilanggar, tim aliansi akan semakin mantap dalam menentukan arah dan tujuan perjuangan mereka, serta menemukan cara yang efektif untuk menanggulangi dampak buruk PETI.
Senada dengan itu, salah satu anggota aliansi, Habibi, menyerukan, “Kita rapatkan barisan dan terus kawal sampai tutas.”
Upaya aliansi pemuda dan mahasiswa ini tidak berhenti pada audiensi dengan pakar hukum. Mereka berencana untuk memperluas jaringan dukungan dengan melakukan audiensi kepada berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Bungo, tokoh adat, hingga pihak legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Ziqri menjelaskan bahwa dampak buruk PETI tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai. “Dampak dari PETI ini kemana-mana, merusak lingkungan, merusak ekosistem kehidupan makhluk hidup, bahkan merusak otak dan fisik karena peredaran narkoba yang marak di sekitar lokasi PETI,” pungkasnya dengan nada prihatin.
Dengan langkah konkret menggandeng akademisi hukum, aliansi pemuda dan mahasiswa Bungo menunjukkan keseriusan mereka dalam melawan pencemaran Sungai Batang Bungo.
Aksi ini diharapkan dapat membuka mata berbagai pihak dan mendorong tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas PETI serta memulihkan kembali kelestarian sungai yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat Kabupaten Bungo.
Narahubung : 085281459093