JAMBI.(Benuajambi.com)-Debat hangat Barisan Anti Korupsi bersama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jambi, tidak menemukan titik terang betapa tidak dari sekian banyak tuntutan yang dicerca oleh Kordinator lapangan Barisan Anti Korupsi, Indra dan Haris tidak mampu di jawab secara langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jambi, Hj. Rita Kurniawati.
” kalian harus transparan jangan main-main dengan APBD, kalian jangan alergi masyarakat hanya menuntut transparan “. Sebut Indra dalam orasi, Selasa, (15/06/2021).
Saat menerima perwakilan Barisan Anti Korupsi dalam diskusi hangat di salah satu ruangan di Dinas Pendidikan Kota Jambi, Rita mengakui bahwa dirinya baru menjabat dan tidak mengetahui permasalahan yang di tanyakan oleh masyarakat yang tergabung dalam Barisan Anti Korupsi.
” Aku nerimo kamu galo-galo tapi aku dak pacak menjelaskannya, karena aku ado atasan, aku dak ngerti jugo ” Ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jambi, Hj. Rita Kurniawati dengan logat khas Sumatera Selatan, Selasa (15/06/2020).
Sementara itu salah satu anggota Barisan Anti Korupsi, Haris menyela saat debat terjadi dimana dirinya meminta kepada pihak Dinas Pendidikan kota Jambi yang tidak mampu menjelaskan pada hari ini (Selasa,red) kedepan agar tetap transparansi jika tidak ingin kembali di demo oleh pihaknya.
” Jadi pertemuan hari ini jangan sampai kami di anggap angin lalu, jika aksi kami dan tuntutan kami tidak di respon dengan baik maka kami akan kembali melakukan aksi ” Beber Haris.
Kendati demikian Kordinator Indra tetap ngotot meminta penjelasan tekait kegiatan penggunaan dan pengelolaan anggaran pada beberapa paket pekerjaan APBD tahun 2020, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kota Jambi yang tidak sesuai peraturan dan perundangan.
Namun, Sekdis yang baru menjabat itu tetap berkutat pada jawaban sebelumnya, lagi-lagi jawaban tidak tahu dan baru menjabat kembali di lontarkan Rita.
“Pokoknyo apo yang ado galo dalam nyawo ni ku sampekan galo, nak kamu pincit nian aku dak tau mak mano nak jawabnyo”. Sahut Rita
Di ketahui aksi unjuk rasa ini menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi agar transparan menjelaskan penggunaan anggaran dan pengelolaan proyek APBD tahun 2020 itu.
Selain itu Barisan Anti Korupsi juga mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Polda Jambi serta BPK-RI Perwakilan Jambi agar membentuk tim khusus agar mengaudit beberapa kegiatan yang diduga ada penyimpangan.
Adapun kegiatan tersebut :
1. Kegiatan pengadaan buku koleksi perpustakaan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 3.75 Milyar.
2. Pengadaan peralatan laboratorium komputer yang bersumber dari DAK dengan Pagu Rp. 1.75 Milyar.
3. Pengadaan peralatan seni budaya (DAK) sebesar Rp. 700 juta.
4. Pengadaan alat kesenian tradisional yang juga bersumber dari dana alokasi khusus sebanyak Rp. 1.35 Milyar
5. Pengadaan PJOK dengan Pagu sebesar Rp. 696 Juta yang bersumber dari dana APBD tahun 2020.(Dedi)