BATANG HARI.(Benuajambi.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan PT SPI Superhome. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Batang Hari, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai instansi pemerintah daerah serta pihak perusahaan untuk membahas secara terbuka persoalan yang dilaporkan masyarakat, khususnya terkait dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah terhadap para pekerja di perusahaan yang berlokasi di Desa Bajubang Laut, Kecamatan Muara Bulian.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Hukum Setda, Camat Muara Bulian, hingga Kepala Desa Bajubang Laut.
Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan secara transparan serta mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak tenaga kerja.
RDP lintas komisi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan DPRD untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang mencuat, sekaligus memastikan iklim ketenagakerjaan di Kabupaten Batang Hari tetap kondusif.
DPRD berharap melalui pembahasan bersama ini, setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara adil, sehingga hak-hak pekerja terlindungi serta hubungan industrial antara perusahaan dan karyawan dapat berjalan harmonis.







