Bungo, Benuajambi.com – Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo (UMB) sukses menyelenggarakan kuliah umum yang berfokus pada penguatan pemahaman ilmu hukum. Acara ini secara khusus membahas perkembangan pesat terkait desentralisasi dan otonomi daerah, isu krusial dalam sistem pemerintahan di Indonesia.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, termasuk Rektor UMB, Dr. Syafrialdi, S. Pi., M. Si., dan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Nirmala Sari, S.H., M.H. Dosen Fakultas Hukum, Zulfianto Parliansyah, S.H., M.H., didaulat sebagai narasumber utama dalam kuliah umum yang dilaksanakan pada Sabtu, 28 Juni 2025, ini.
Kuliah umum ini mengangkat tema sentral “Sistem Pemerintahan Daerah”. Topik ini dipilih karena relevansinya yang tinggi mengingat dinamika dan perkembangan daerah otonomi di Indonesia saat ini. Inisiatif ini digagas sebagai upaya proaktif UMB dalam membekali mahasiswa dengan pengetahuan mendalam dan terkini mengenai kerangka hukum yang menopang jalannya pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum UMB, Dr. Nirmala Sari, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan bagi mahasiswa. Ia menyoroti pentingnya desentralisasi dan otonomi daerah.
“Untuk memperdalam pemahaman tentang berbagai ilmu hukum yang sedang berkembang di daerah, khususnya tentang desentralisasi, ini adalah kesempatan bagi mahasiswa untuk menggali lebih dalam berbagai konsep hukum seiring perkembangan zaman dan kepemimpinan,” ujarnya.
Dr. Nirmala Sari juga menyampaikan harapannya agar seluruh mahasiswa yang hadir dapat menyimak materi dengan fokus penuh dan berpartisipasi aktif.
“Saya berharap semuanya menyimak dengan fokus dan aktif sebagai mahasiswa. Ambil peran dengan bertanya dan berdiskusi, serta meminta materi yang diperlukan,” tambahnya, mendorong interaksi dan partisipasi aktif dari para peserta.
Beralih ke sambutan Rektor, Dr. Syafrialdi, S. Pi., M. Si., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Dekan Fakultas Hukum atas terselenggaranya kuliah umum ini.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dekan Fakultas Hukum yang telah membuat acara kuliah umum. Meskipun terlihat sederhana, kami melihat nilai substansial dari pembelajaran yang didapat oleh mereka yang mengikuti proses ini dengan serius,” tuturnya, mengakui nilai penting kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, Rektor menegaskan bahwa kegiatan seperti kuliah umum, seminar, dan simulasi pengadilan adalah proses esensial bagi pengembangan mahasiswa.
“Kami sangat menyambut baik bahwa kegiatan kuliah umum, seminar, atau simulasi pengadilan ini adalah proses yang sangat kami butuhkan bagi mahasiswa,” jelasnya.
Ia menambahkan, “Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap kemampuan mahasiswa, khususnya dalam memiliki pemikiran kritis, akan berkembang luar biasa.”
Dr. Syafrialdi kemudian memberikan analogi menarik tentang sebuah apel untuk menjelaskan pentingnya basis data dan fakta dalam menarik kesimpulan.
“Misalnya sebuah apel, apel ini saya punya dan sudah saya makan, tiba-tiba saya keluarkan dari mulut saya. Saya berikan kepada Anda, silakan makan, saya yakin Anda akan menolak,” paparnya.
“Artinya, jangan mudah mengambil kesimpulan berdasarkan pandangan orang lain. Penting bagi Anda untuk menganalisis atau mengembangkan critical thinking Anda sendiri, cari data-data, sehingga Anda bisa membuat kesimpulan yang akurat.” Jelas Rektor.
Rektor juga berharap agar kegiatan semacam ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, setidaknya setiap enam bulan sekali atau minimal satu tahun sekali. Hal ini, menurutnya, akan membentuk karakter mahasiswa secara tidak langsung dan sesuai dengan karakter yang diharapkan, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan kemampuan intelektual dan analisis mereka.
Dr. Syafrialdi menutup sambutannya dengan menekankan bahwa kemampuan analisis yang tajam akan memungkinkan lulusan untuk berkarier sebagai pengacara atau profesi lain dengan ketajaman yang diperlukan, sejalan dengan visi “Mahasiswa Berdampak, Dosen Berdampak, Universitas Berdampak sesuai dengan Diktisaintek Berdampak”.
Puncak acara kuliah umum ini adalah sesi pemaparan materi oleh narasumber, Zulfianto Parliansyah, S.H., M.H., yang membawakan tema “Sistem Pemerintahan Daerah”. Sesi ini dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif, memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berdiskusi langsung dan memperdalam pemahaman mereka mengenai topik yang disampaikan.
Kegiatan ini diharapkan dapat terus menjadi agenda rutin UMB dalam menciptakan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki daya analisis tajam dan kritis. (Rido)