Jakarta, Benuajambi.com – Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Merangin Jabodetabek (HMPMJ) secara tegas menyikapi keributan yang terjadi di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, dengan menyerukan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin mengambil langkah cepat dan adil untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Ketua Umum HMPMJ, Angga Saputra, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab dan Polres Merangin yang telah membentuk Tim Terpadu. Namun, ia mendesak tim tersebut agar segera bertindak solutif dan tuntas.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Kepala Desa Renah Alai dan Lembaga Adat Depati Seni Udo untuk menegakkan Hukum Adat dan Peraturan Desa terkait pengelolaan tanah. Klarifikasi yang disampaikan bahwa ini bukan konflik antar-warga, melainkan isu penertiban adat, harus menjadi dasar kita semua untuk menolak narasi provokatif,” ujar Angga di Jakarta. Kamis, (30/10/2025).
Angga Saputra menekankan bahwa persoalan ini tidak boleh berlarut-larut. HMPMJ mendesak Pemkab Merangin untuk segera menuntaskan mediasi sambil memastikan proses hukum secara transparan.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Merangin dan Tim Terpadu untuk segera menuntaskan mediasi secara efektif dan adil. Adat harus kita tegakkan, namun penyelesaiannya harus tuntas,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, HMPMJ mengajak seluruh masyarakat Merangin, khususnya generasi muda, untuk tetap tenang, bijak, dan menjadi agen informasi yang akurat. HMPMJ juga menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dari solusi dan menyerukan persatuan di tengah masyarakat Merangin. (Red)







