Jelang MTQ Ke 51 Kota Jambi ,Wawako Berharap MTQ Semakin Membumikan Al-Quran

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM melantik Dewan Hakim MTQ dan hadist ke 51 tingkat Kota Jambi di aula Kantor Wali Kota Jambi,  Rabu (24/11/2021) pagi. Surat Keputusan (SK) pelantikan yang ditandatangani Walikota Jambi Sy Fasha.

Turut hadir dalam pelantikan, Kakan Kamenag Drs. H. Abdullah Saman, M.Pd, Asisten 1 Setda Kota Jambi H. Muklis, S.Sos, M, Si, Kabag Kesra Firdaus, S.Sos, M.Si, Camat Danau Sipin Rizalul Fikri, SE, M.AP.

Bacaan Lainnya

Adapun Ketua Majelis Hakim MTQ ke 51 kali ini adalah Drs. H. Maryadi Syarif, M.Pdi, turut dilantik pula panitera dan pengawas MTQ.

Dalam sambutanya Mualana mengatakan pihaknya menyakini pengalaman unsur dewan hakim yang dilantik tersebut. Menurutnya, seluruh dewan hakim yang diketuai Sarbaini ini memiliki kredibilitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugasnya.

Secara umum, Ketua LPTQ Kota Jambi ini berharap gelaran MTQ 51 akan semakin membumikan Al-quran.

Perihal ini, Maulana berkeyakinan, MTQ akan berjalan dengan baik ketika proses MTQ berjalan dengan baik dan dewan hakim menilai seobyektif mungkin sehingga pemenang kelak merupakan peserta yang benar-benar layak dan akan diikutsertakan dalam ajang yang di tingkat Provinsi Jambi bahkan nasional.

“Input yang baik dan proses yang baik tentu outputnya juga akan baik. Tidak boleh ada keberpihakan dalam menilai, lakukan seobyektif mungkin,” harapnya.

Selanjutnya Maulana menambahkan, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, teknis pelaksanaan MTQ yang akan dilaksanakan sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

“Sudah tentu akan dijalankan sesuai standar protokol kesehatan, panitia telah mengatur semua dengan baik. Bahkan penilaian tidak manual pakai kertas, tapi terkomputerisasi. Sama satu yang paling penting juga, pengunjung tentu akan diperhatikan dengan standar yang sama,” tandasnya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *