TANJABTIMUR-(Benuanews.com)-Kejaksaan Tanjung Jabung Timur melakukan Penggeledahan di Kantor Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi,Rabu 11/10/23.
Saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Tanjabtim Bambang Harmoko melalui Kasipenkum Kejati Jambi Lexy fatharani mengatakan Penggeledahan tersebut terkait atas dugaan kasus penyimpangan penyaluran dana zakat, infaq dan sodaqoh (ZIS) tahun 2016-2021.
Penyidik Kejari Tanjab Timur dengan memakai rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dikawal pihak kepolisian dari jajaran Polres Tanjung Jabung Timur”Kata Lexy
Lexy menyebut Dari hasil pemeriksaan jaksa penyidik menyita sejumlah dokumen penting dikantor BAZNAS Kabupaten Tanjabtimur, Dokumen dokumen tersebut langsung dibawa ke kantor Kejari Tanjabtim untuk diinventarisir.
Ini kasus dugaan korupsi Senilai 1,2 Milyar Rupiah Lebih,dan sudah menetapkan Mantan Ketua Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur As’ad Arsyad sebagai tersangka dan sudah ditahan”sebutnya