JAMBI. (Benuajambi.com)-Perum Bulog Kantor Wilayah Jambi menegaskan komitmennya menindak tegas mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang terbukti melanggar aturan, menyusul temuan stok MinyaKita pada RPK yang diduga milik oknum lurah di Kota Jambi.
Manager Bisnis Perum Bulog Jambi, Ashariyanti, menegaskan bahwa sanksi tidak akan main-main. Mulai dari surat teguran hingga pemutusan hubungan kerja sama atau blacklist siap dijatuhkan kepada RPK yang terbukti menyalahi ketentuan.
“Bulog Jambi akan memberikan sanksi mulai dari surat teguran sampai pemutusan hubungan kerja sama atau mem-blacklist RPK yang dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Setiap RPK yang bermitra dengan Bulog, kata dia, telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menaati regulasi distribusi dan penyaluran pangan bersubsidi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dipastikan akan dievaluasi secara menyeluruh.
Di sisi lain, Bulog Jambi juga mengapresiasi langkah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) yang aktif melakukan pengawasan demi menjamin hak konsumen atas distribusi pangan yang adil dan transparan.
Ashariyanti menegaskan, evaluasi akan dilakukan terhadap oknum yang bekerja tidak profesional. Langkah ini dinilai penting guna memastikan peran Bulog sebagai pengelola logistik pangan nasional tetap berjalan optimal—baik dalam menjaga ketersediaan stok, keterjangkauan harga, maupun kelancaran distribusi.
“Tentu, jika ada oknum yang terlibat kami akan mengevaluasi hal tersebut, demi tercapainya peran penting Bulog dalam menstabilkan harga pangan di Jambi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LPKNI, Kurniadi Hidayat, menyambut positif langkah Bulog Jambi. Ia menilai ketegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa distribusi pangan bersubsidi tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Ya, kami sangat mengapresiasi langkah tegas Bulog Jambi yang menindak dengan memutus hubungan kerja sama atau mem-blacklist RPK yang diduga milik oknum lurah tersebut, serta mengevaluasi oknum-oknum yang diduga terlibat,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan distribusi MinyaKita dan komoditas strategis lainnya tetap menjadi sorotan publik, terutama di tengah upaya menjaga stabilitas harga dan kepercayaan masyarakat terhadap program pangan pemerintah.
(Red)







