Mantan Oknum Kades Tanjung Lebar Diduga Membangun Jalan JUT Untuk Kepentingan Pribadi

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Pembangunan Jalan Usaha Tani Sepanjang 176 (Seratus Tujuh Puluh Enam) Meter diduga untuk kepentingan pribadi oknum mantan kades.

Proyek Jalan Usaha Tani ( JUT ) yang bersumber dari Dana Desa [DD] Dan Swadaya tahun 2021 dengan nilai anggaran Rp 164.011.400,tidak dirasakan manfaatnya kepada warga desa setempat.

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Pembangunan Jalan Usaha Tani diduga tidak tepat sasaran dan azas manfaat pembangunan Jalan tidak dirasakan langsung oleh warga. setempat .Rabu,04/07/24

Menurut data yang dihimpun Perkebunan Sawit tersebut Merupakan perkebunan sawit Plasma dan jalan di manfaatkan oleh perkebunan desa Tetangga,yaitu desa Tanjung Harapan.

Narasumber yang enggan disebutkan namanya Menyampaikan Lahan Perkebunan yang berada di Jalan JUT salah satunya diduga milik RE Oknum Mantan Kades Tanjung Lebar Kurang Lebih seluas 12 Hektar dan selebihnya milik Warga desa tanjung Harapan dengan wilayah masuk ke desa Tanjung Harapan dan Perkebunan Sekitar Merupakan Plasma Milik desa Tanjung Harapan.

Dan jelas manfaat Jalan Tersebut tidak berdampak pada ekonomi masyarakat sekitar seakan di paksakan pembangunan jalan tersebut.Kami Menduga RE Oknum kades Manfaatkan Jabatan Untuk kepentingan pribadi”sebut Narasumber.

Kami menduga Mantan Oknum Kades Tanjung Lebar Sebelumnya memanfaatkan Jabatan untuk kepentingan pribadi,dan ada beberapa jalan yang dibangun sudah rusak dan program air bersih sumur bor semasa kades menjabat Tidak berfungsi Sama Sekali”bebernya

Menurutnya selama Oknum Mantan Kades Menjabat, masyarakat tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam pembahasan Dana Desa.

“Oknum Mantan Kades Tanjung Lebar tidak pernah melibatkan masyarakat secara terbuka baik dalam Pembahasan maupun Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa”

Bahkan kami tidak pernah melihat ada papan informasi mengenai itu hal itu.

Dan berharap kepada Pihak Instansi Terkait dan Penegak hukum untuk mengaudit dan memeriksa mantan Kades Tanjung Lebar, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan semasa menjabat “harapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *