JAMBI.(Benuajambi.com)-Umat Islam akan menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah dan ampunan,yang tidak terasa kurang dari 3 Pekan.
Pemerintah kota jambi terus berupaya bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di kota jambi terlebih lagi untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan terutama dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan 1442 H.
Komisi Fatwa MUI kota Jambi, Zainun Arifin di dalam forum rapat persiapan relaksasi ibadah di bulan suci ramadhan 1442 hijriah yang di pimpin oleh Wakil Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, MKM, dirinya menyebut Jambi merupakan provinsi yang terpatuh dalam menegakkan prokes nomor 2 setelah Bali.
“Mungkin nanti akan ada protes dari masyarakat nanti bisa di buatkan surat edaran bahwasanya terawih tetap di laksanakan dengan penerapan prokes” Tegas Kyai Zainun Arifin.
Namun Semua Imam dan Penceramah yang ada di 500 lebih masjid yang ada di kota jambi turut akan di vaksin, menurut Maulana vaksin ini merupakan hal penting untuk melindungi diri Imam itu sendiri tetap juga menyelamatkan para jemaah.
“Imam dan penceramah di kota Jambi yang bertugas dalam bulan Ramadhan, akan di vaksinasi, nanti untuk ulamanya yang belum di vaksin akan kita vaksin, kita melindungi ulamanya dan jemaahnya.” Sebut Maulana saat memimpin forum
Sementara itu di ketahui bahwa untuk pelaksanaan sholat tarawih di masjid-masjid dalam kota jambi, akan tetap di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara itu salah satu tradisi yang tidak pernah lepas pada saat bulan suci ramadhan yakni pasar bedug yang bersifat masif di kota Jambi kali ini di tiadakan.
Namun ada pengecualian bagi masyarakat yang ingin menjajakan barang dagangannya pada saat bulan suci ramadhan kali ini cukup membuka di depan rumah saja, agar tidak terjadinya kerumunan massa.
Kendati demikian untuk meningkatkan gairah ekonomi, saat bulan ramadhan 1442 Hijriah masyarakat tetap di perbolehkan berjualan, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
” Kita dorong UMKM kita, silahkan Berjualan namun tetap menerapkan prokes ” Ujar Wawako
(*Eko)