Sarolangun, Benuajambi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun Amankan seorang pria paruh baya warga Kecamatan Cermin Nan Gedang karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu saat Polisi melakukan penggeledahan dirumah Pelaku pada Selasa (08/10/2024).
Diketahui Pelaku berinisial D 57 Tahun, warga desa Teluk Tigo Kecamatan Cermin Nan Gedang Kabupaten Sarolangun jambi. Barang bukti yang disita berupa diduga narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto sebanyak 1,30 gram dalam 8 (delapan) klip plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut diamini oleh Kasat Narkoba AKP Suhendri, SH. Ia Menjelaskan koronolagis penangkapan.
“Pada hari Selasa tanggal 08 Oktober 2024 sekira pukul 22.45 Wib, dipimpin langsung oleh Kanit SatResNarkoba Polres Sarolangun IPDA HERI LISWANTO S.H mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang berinisial D saat Berada didalam rumahnya. Disaksikan oleh salah seoarang masyarakat setempat, melakukan penggeledahan di rumahnya. Ditemukan di Jendela 1 (Satu) buah dompet motif warna biru yang di dalam nya berisi 8 (delapan) klip plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu” Jelas AKP SUhendri.
Selan itu Polisi juga menyita, 5 (Satu) Klip Plastik Bening kosong, 2 (dua) buah pipet yang diruncingkan menyerupai sendok, 1 (Satu) Buah Kaca Pirek, 1 (Satu) buah potongan plastik putih bening dan juga mengamankan 1 (satu) Unit Hp Andorid Merek OPPO Warna Biru.
Saat ini Pelaku ti diamankan oleh Satuan Resrse Narkoba Polres Sarolangun di ruang Sel Tahanan Polres Sarolangun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Rido)