MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Gerebek Basecamp narkoba di dua titik lokasi wilayah hukum polres Muaro Jambi,Rabu 05/06/24 Kemarin Sore.
Kegiatan penggerebekan Basecamp Narkoba dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Iptu Ilham Tri Kurnia S.Tr.K., S.I., didampingi Kbo Res Narkoba Ipda Maldine Ikhtiarsyah Putra, S. Tr. K, Kanit Reskrim Polsek Jaluko Iptu Apardin,Kanit Reskrim Polsek Mestong Ipda Nurhadi S.
Saat dikonfirmasi Kasat Res Narkoba Iptu Ilham Tri Kurnia S.Tr.K., S.I., menyampaikan Penggerebekan Basecamp Narkoba Ini berdasarkan Laporan dari masyarakat yang telah resah Akibat aktivitas pondok atau Basecamp yang disinyalir Menjadi tempat Jual Beli Narkoba.
Berdasarkan Laporan dari Masyarakat Tim Satresnarkoba langsung Bergerak ke Lokasi yang diduga menjadi Tempat Jual beli Narkoba.
Lokasi Pertama Yang kita gerebek satu buah rumah yang berada Di RT.15 desa Mendalo Darat Kecamatan Jaluko Dan Lokasi kedua Sebuah Pondok Di RT.07 Desa Nyogan Kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi.”Sebut mantan Kasi Intelmob Sat Brimob Polda Jambi ini, Kamis 06/06/24
Lanjutnya Dari Penggerebekan di dua Lokasi Tim Satresnarkoba menemukan Barang Bukti Yang 10(Sepuluh) Botol yang diduga Alat Penghisap Sabu(Bong),5(lima) kotak Tabung Kaca (Pirex),3(tiga) Ball Plastik Klip Kecil yang diduga Narkotika Jenis Sabu ,20 ( dua puluh ) Korek Api, 5 (lima) sendok sabu terbuat dari Pipet Plastik, 2 (dua) unit sepeda motor metik dan 3 (tiga) buah helm sepeda motor.
Dan Barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Muaro Jambi untuk Dilakukan Pengembangan.
Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Berkomitmen untuk memberantas Narkoba khususnya Di Wilayah hukum Polres Muaro Jambi,dan Juga Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat jika ada aktivitas Jual Beli Narkoba”himbaunya