Telan Anggaran Ratusan Juta Rupiah Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Tanjung Rejo, Tidak Terselesaikan

  • Whatsapp

MERANGIN.(Benuajambi.com) – Pembangunan gedung serba guna desa Tanjung rajo yang berlokasi Di Dusun 02 RT 06 yang menelan anggaran ratusan juta rupiah yang memakai Dana Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 tidak terselesaikan.

Tahun 2021 baru saja lewat, namun masih saja ada proyek pembangunan fisik Dana Desa yang memakai anggaran dana desa tahun 2021 belum selesai pengerjaannya hingga akhir Januari 2022 sampai dengan saat ini.

Bacaan Lainnya

Seperti salah satu pembangunan fisik Gedung Serba Guna Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah dari dana desa.

Diketahui pembangunan gedung serba guna ini belum juga rampung hingga tanggal 26 Januari 2022. Bangunan gedung tampak belum terselesaikan,dan tampak terbengkalai.

Terkait hal ini, warga setempat Berinisial D saat dikonfirmasi. Dirinya mengaku terdapat sejumlah kendala pada pengerjaan pembangunan proyek tersebut.

Padahal terlepas kendala yang dialami proyek pembangunan fisik tersebut, sudah menjadi tanggung jawab dari pihak Desa sebagai pemegang anggaran.

“Kendalanya proyek gedung serba guna di Desa Tanjung Rejo, terkendala pada tukang dan pekerja yang sudah 2 kali di ganti.” Jelas D

Sementara saat wartawan benuajambi.com menanyakan berapa berapa lama masa kerja pada proyek pembangunan fisik Dana Desa tersebut.

“pembangunan itu sudah di mulai dari bulan Juli hingga akhir Desember namun terkendala pada pekerja”, ujar D

Menanggapi hal ini, Camat Margo Tabir Suparjo saat di datangi wartawan benuajambi.com mengatakan, pihaknya kecamatan sudah sering turun.

“Memang benar adanya hal demikian, kita sudah sering turun terakhir minggu kemaren Kalau terkait dengan gedung serba guna Desa tanjung Rejo itu rasa nya, kami itu udah bosan, lah dikasih tau, termasuk awal kali Desa Tanjung Rejo membangun tidak mengkaji lagi dengan dana Rp. 460.368.000,- tapi lihat juga kondisi bangunan nya selesai apa tidak. terang Suparjo. Rabu, (26/01/2022).

“Jadi kalau bangunan ini di revisi balik termasuk bangunan ini bersekat-sekat yang sebelah untuk kantor desa yg sebelah untuk gedung pertemuan.” Tambah Camat Margo Tabir

Ditempat berbeda media benuajambi.com mencoba untuk mengkonfirmasi kades melalui telpn, ternyata no kades tersebut tidak aktif “(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *