Merangin, Benuajambi.com – Dunia maya kembali menunjukkan sisi gelapnya. Seorang warga Merangin harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan berkedok penjualan jersey secara daring. Pelaku, yang memperkenalkan diri sebagai Evan, berhasil memperdaya korban dengan modus operandi yang cukup sering ditemui: menawarkan barang melalui media sosial, namun setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tak kunjung tiba di tangan konsumen.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna media sosial dan platform belanja online agar lebih berhati-hati dalam setiap transaksi. Modus penipuan semacam ini semakin marak, memanfaatkan kepercayaan dan minat masyarakat terhadap produk tertentu, dalam hal ini jersey olahraga yang populer di kalangan banyak orang.
Korban, yang diketahui bernama Pahrezi, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya.
Ia mengaku tertarik dengan penawaran jersey yang diposting oleh Evan di media sosial. Setelah berinteraksi dan menyepakati harga, Pahrezi pun melakukan transfer pembayaran sesuai instruksi pelaku.
Namun, harapan Pahrezi untuk segera memiliki jersey impiannya kandas.
Berhari-hari berlalu, barang yang dijanjikan tidak kunjung sampai di alamatnya. Kecurigaan mulai muncul ketika Evan sulit dihubungi setelah pembayaran dilakukan.
Pahrezi tidak tinggal diam. Ia berulang kali mencoba menghubungi Evan, baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon. Harapannya sederhana, agar Evan menunjukkan iktikad baik dan segera mengirimkan jersey atau mengembalikan uangnya.
Sayangnya, semua upaya Pahrezi sia-sia. Pesan singkat yang dikirimnya tidak pernah dibalas, dan panggilan teleponnya selalu diabaikan. Pelaku seolah menghilang ditelan bumi setelah menerima pembayaran dari korban.
“Saya sudah berkali-kali meminta iktikad baik, namun belum ada respons sampai detik ini. Telepon saya tidak diangkat, WA saya tidak dibalas,” ungkap Pahrezi dengan nada kecewa dan frustrasi. Kondisi ini tentu saja menambah beban kerugian material yang dideritanya.
Kejadian ini kembali menyoroti pentingnya verifikasi identitas penjual online dan kehati-hatian dalam bertransaksi.
Sebaiknya hindari pembelian dari akun-akun yang baru dibuat atau tidak memiliki rekam jejak yang jelas. Memeriksa ulasan dari pembeli lain juga bisa menjadi salah satu cara untuk menilai kredibilitas penjual.
Pihak berwenang seringkali mengimbau masyarakat untuk lebih cerdas dalam menggunakan internet, khususnya untuk transaksi jual beli. Jika memungkinkan, gunakan metode pembayaran yang aman seperti rekening bersama (escrow) atau sistem pembayaran yang menyediakan proteksi pembeli. Jika terpaksa, opsi cash on delivery (COD) bisa menjadi alternatif untuk meminimalkan risiko.
Kasus penipuan berkedok penjualan jersey ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas. Jangan sampai tergiur dengan harga murah atau tawaran yang terlalu menggiurkan tanpa melakukan pengecekan menyeluruh terhadap penjual. Kewaspadaan adalah kunci untuk menghindari diri menjadi korban penipuan online berikutnya. (Rido)