Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi Desak KPK Periksa Kadis PUPR dan Gubernur Jambi Terkait Mega Proyek Mangkrak

  • Whatsapp

Jambi, Benuajambi.com – Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi serta Gubernur Jambi terkait dugaan penyimpangan dalam mega proyek multiyears yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah besar.

Ketua Umum GMM, Fadel Muhammad, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi proyek-proyek tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal, bahkan jauh dari harapan.

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti beberapa proyek, seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah selesai dibangun namun tidak sesuai dengan desain yang ditetapkan dan hingga saat ini belum diserahterimakan. Selain itu, Stadion Swarna Bumi juga menjadi sorotan karena hasil pembangunannya yang jauh dari standar yang diharapkan.

“Kami sangat miris melihat kondisi mega proyek multiyears ini. Anggaran yang dihabiskan sangat besar, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan perencanaan. Ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengapa dan kenapa bisa terjadi seperti ini?” ujar Fadel dalam pernyataan resminya, Senin (17/03/2025).

Fadel juga menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang terkesan “tutup mata” terhadap permasalahan ini. Oleh karena itu, GMM meminta KPK untuk segera bertindak dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Kadis PUPR dan Gubernur Jambi.

“Kami, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi, akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Fadel.

GMM juga berencana untuk melakukan aksi demonstrasi jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Mereka berjanji akan membawa bukti-bukti dugaan penyimpangan yang mereka miliki kepada KPK untuk mendukung proses penyelidikan.

“Kami memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek ini. Kami siap menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada KPK,” pungkas Fadel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jambi terkait desakan GMM ini.

(Rido Asran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *