Mobil Truk Melebihi Tonase Dan Melanggar Jam Operasional Langsung Di Tindak Satlantas Polres Muaro Jambi

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)- Operasi Patuh Siginjai 2022 Satuan Lalulintas Polres Muaro Jambi kembali melakukan Penindakan dan Penilangan kepada Mobil angkutan Batu Bara Yang melanggar Jam Operasional dan Mobil angkutan sawit yang memuat barang lebih dari Tonase.

Hari kedua Operasi Patuh Siginjai 2022 satuan lalulintas Polres Muaro Jambi  dipimpin langsung Kasatlantas AKP Angga Luvyanto S.Pd,.MH, Melaksanakan Operasi Patuh secara hunting di jalan Lintas Jambi – Sabak.

Bacaan Lainnya

Dari patroli hunting tersebut masih ada ditemukan mobil angkutan batu bara yang melanggar surat edaran tentang  Jam operasional angkutan yang telah ditentukan.

Tidak hanya mobil angkutan batu bara,mobil bermuatan sawit juga dilakukan tindak penilangan karena melanggar Aturan tentang cara batas muatan.

AKP Angga Luvyanto S.pd,.MH saat dikonfirmasi mengatakan”Hari Kedua Operasi Patuh Siginjai 2022 kita lakukan penilangan sebanyak 4 unit angkutan batu bara yang melanggar jam operasional dan 3 unit kendaraan sawit yang membawa muatan melebihi tonase.

Kita juga mengingatkan juga kepada para sopir angkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita berikan teguran,kalau masih didapati melanggar, mobil akan kita kandangkan bawa ke polres.”tegas Kasatlantas

Lanjut AKP Angga Luvyanto menambahkan untuk operasi patuh Siginjai 2022 kita berlangsung dari 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022 mendatang,mobil angkutan batu bara yang kita tilang ,sudah kita arah kan ke rumah makan yang ada kantong parkirnya.

Satlantas polres Muaro Jambi terus melakukan Patroli secara hunting,guna terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan  lancar khusus untuk para pengguna jalan raya lainnya.”jelas AKP Angga Luvyanto

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *