“Si jon” Pengusaha Bengkel Indy Motor Bukit Aur Di Laporkan Korban Menjual Motor Tanpa Surat-Surat

  • Whatsapp

MERANGIN, BENUAJAMBI.COM – Efrianto (korban) membeli satu unit sepeda motor R-2 merk Vixion Nopol : BH 70 kepada pelaku “Si jon” pemilik indy motor di bukit aur, awal kronologi terjadi sekitar bulan November 2022 saat korban Efrianto Bin Buyung main ke bengkel Indy motor tempat pelaku “Si jon” apakah ada motor yang mau di jual,”Si jon” menawarkan motor merk Vixion tahun 2016.

Setelah melihat motor tersebut (korban) Efrianto Bin Buyung ini tertarik dengan motor yang di tawarkan “Si jon” pemilik bengkel Indy Motor ini, lantas (korban) menanyakan kelengkapan surat-surat tersebut lengkap atau tidak, dan si pelaku “Si jon” mengatakan “lengkap surat-suratnya” selanjutnya (korban) Efrianto membayar motor tersebut dengan harga Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Setelah uang diberikan oleh (korban) Efrianto kepada pelaku “Si jon” mengatakan surat-surat motor tersebut minta tempo satu minggu lagi baru akan di berikan. dari transaksi tersebut si (korban) terus menanyakan prihal surat-surat tersebut dari minggu kebulan, dari bulan ketahun tidak ada titik ada titik terang yang di janjikan “Si jon Indy motor” tersebut.

Pada hari Sabtu, 09 Maret 2024, korban Efrianto menanyakan lagi surat-surat motor tersebut, sangking kesalnya (korban) Efrianto mengatakan “kalau tidak ada suratnya, motor bodong yang dijual sama aku ini”
dan pelaku “Si jon” langsung mencekik leher (korban) Efrianto Bin Buyung dengan mengatakan “mau kau apo sekarang” malah korban “Efrianto” di ancam, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah), selanjutnya (korban) Efrianto Bin Buyung yang berdomisili di lingkungan kebun sayur ini selanjutnya buat laporan (LP) ke Polsek Bangko untuk di tindak lanjuti.

Saat tim media menghubungi (Korban) Senin, 01/04/2024 Efrianto membenarkan kejadian ini dan korban mintak bantuan pendampingan kasus ini nantinya ke Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) agar kasus ini tidak berjalan di tempat, ucap (Korban) Efrianto Bin Buyung

“maklum la bg, kami ini orang susah, jangan semena-mena dan mentang-mentang “Si Jon Bengkel Indy Motor” tu orang kaya, semoga dengan kejadian ini akan bermunculan korban-korban lain nya yang merasa di rugikan oleh pihak bengkel Indy Motor tersebut.


Red”*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *