Kualatungkal-( Benuajambi.com)-Terkait viral pemberitaan dugaan jual beli proyek oleh Oknum Ormas dan Kontraktor yang membawa-bawa nama Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Gabungan Aktifis Lembaga Anti Korupsi (GALAK) yang terdiri dari Lembaga Swadaya Masyarakat Penelitian Anti Korupsi (LSM-PETISI) Tanjabbar, Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM-JPK) dan Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Tanjabbar serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tanjabbar, menggelar Aksi Damai ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjab Barat, dan Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu (1/11/2023).
Aksi Damai yang digelar di Mapolres Tanjab Barat disambut hangat tim Satreskrim dan Satintelkam Polres Tanjab Barat di Ruang Gelar Anindya Yodha,Penanggungjawab aksi yang juga Ketua LSM-PETISI Syarifuddin, AR mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat pihak Polres Tanjab Barat.
“Hari rencananya kita melaksanakan aksi damai dan santun di Mapolres dan di Kantor Bupati, karena mengingat tahun ini adalah tahun politik jadi aksi kita hari ini diubah menjadi aksi danai dan shering ke pihak Polres dan Pemda,” ujar Ketua LSM-PETISI.
“Perubahan aksi tersebut juga demi menjaga suasana kondusif yang telah terjaga supaya jangan sampai aksi kita ini ditunggangi oleh pihak-pihak yang akan merusak suasana kondusif.
Senada dengan Ketua LSM-PETISI, Ketua LSM-JPK Rahmadi Ariyanto, S.Kom juga menyampaikan rasa terimakasih atas sambutan tim Polres Tanjab Barat.
“Alhamdulillah, aksi kita hari ini berlangsung tertib dan kondusif, hari ini juga kita sampaikan kepada pihak Polres berdasarkan pemberitaan-pemberitaan yang telah viral tentang adanya dugaan jual beli proyek APBD Tanjabbar yang menyenggol nama pimpinan daerah, kami meminta dan mendorong pihak Polres menindaklanjuti dan bila perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus jaul beli proyek,” ujar Ketua LSM-JPK.
Usai melaksanakan aksi dan shering di Polres Tanjab Barat, aksi damai berlanjut ke Kantor Bupati Tanjabbar yang diterima langsung oleh Asisten 1 Pemerintah Mulyadi dan Kabag Hukum Setda Tanjabbar Agus Sumantri serta pihak Kesbangpol.
Dalam shering tersebut Alinsi GALAK menyampaikan tuntutan dan aspirirasi mereka kepada pihak Pemda yang disambut baik oleh Pemda di Ruang Pola Atas Kantor Bupati.
“Kita meminta kepada Bupati agar memberikan Statemen dan klasifikasinya terkait disebutnya nama Bupati terlibat dalam jual beli proyek dan disposisi yang tertuang dalam pemberitaan.
“Kedatangan kami ke Kantor Bupati sesuai surat yang telah kami layangkan pada tanggal 27 Oktober 2023 bahwa hari ini kami melakukan aksi meminta klasifikasi Bupati terkait pemberitaan yang telah viral,” ujar Syarifuddin, AR yang akrab dipanggil Udin Codet.
Selanjutnya Ketua LSM-JPK juga meminta kepada pihak Pemda agar tegas dan tak pandang buluh apabila pemberitaan tersebut tidak benar.
“Kalau pemberitaan tersebut tentang Disposisi proyek dan Fee 12% tidak benar, kami dari Aliansi GALAK meminta pihak Pemda agar menuntut pihak-pihak yang membawa-bawa nama Bupati,” papar,” Rahmadi.
“Disini kita juga membela Marwah Pimpinan Daerah kita, siapa lagi yang membela Pimpinan kita kalau bukan kita sebagai masyarakat, kita harap Bupati bisa tegas supaya menjadi Shock terapi bagi yang lain,” tegasnya.
Sebelum mengakhiri audensi Aliansi GALAK meminta dengan tegas kepada Pemerintah untuk membawa kasus ini kerana hukum, apabila tidak ditindkaklanjuti dalam waktu yang disepaki kami akan melaksanakan aksi yang lebih besar.
Sementara itu Bupati Tanjabbar melalui Asisten 1 dan Kabag Hukum dengan tegas membantah dugaan Bupati memberikan Disposisi dan meminta 12%,aksi damai tersebut juga diikuti oleh beberapa LSM dan Media Tanjabbar.
( M.Jun ).