Klarifikasi Kapolsek Bangko: Chat WhatsApp yang Seret Nama Saya adalah Hoaks

  • Whatsapp

MERANGIN.(Benuajambi.com)-Kapolsek Bangko, IPTU Andri Sukam, memberikan klarifikasi terkait beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang viral di media sosial dan mengaitkan namanya dalam polemik pemerintahan Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Saat dikonfirmasi  IPTU Andri  membantah isi percakapan yang menyebut dirinya mendukung upaya penurunan Kepala Desa Saliman maupun telah menemukan adanya unsur pidana dalam pengelolaan APBDes.”Itu hoaks. Saya tidak pernah bergabung di grup WhatsApp tersebut. Bagaimana mungkin saya memberikan pernyataan seperti yang beredar di dalam chat itu,” tegas IPTU Andri.Minggu 26 Juli 2026

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, persoalan bermula pada 10 Februari 2026 saat digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) tahap pertama. Saat itu dirinya baru menjalani serah terima jabatan (sertijab) sebagai Kapolsek Bangko sehingga belum mengikuti langsung kegiatan tersebut.

Menurutnya, informasi mengenai situasi desa diperoleh dari Bhabinkamtibmas yang menghadiri Musdes. Saat itu Kepala Desa Saliman belum dapat memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan masyarakat dan berjanji akan menyampaikannya pada Musdes lanjutan yang dijadwalkan 17 Februari 2026.

Melihat situasi yang mulai memanas, IPTU Andri mengaku memanggil kedua belah pihak ke Mapolsek Bangko pada 15 Februari 2026 untuk melakukan mediasi.

“Foto yang sekarang beredar itu diambil saat pertemuan di ruang kerja saya. Yang hadir bukan hanya Mat Soleh dan masyarakat, tetapi juga Sekdes serta Ketua BPD. Dokumentasi lengkapnya saya simpan dan sudah saya laporkan ke Polres,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjut IPTU Andri, dirinya hanya menyampaikan bahwa apabila masyarakat memiliki bukti dugaan tindak pidana, maka dipersilakan melaporkannya melalui jalur hukum.

“Saya hanya mengatakan, kalau memang ada bukti dugaan korupsi silakan dilaporkan. Kalau tidak tahu mekanismenya, anggota saya siap mendampingi proses pelaporannya. Bukan berarti saya mendukung salah satu pihak,” jelasnya.

Ia menduga pernyataan tersebut kemudian ditafsirkan berbeda hingga muncul narasi di media sosial seolah-olah Polsek Bangko telah berpihak.

Kapolsek juga menegaskan bahwa dirinya tetap menjalin komunikasi dengan Kepala Desa Saliman. Bahkan, sebelum Musdes kedua digelar pada 17 Februari 2026, pihak desa mengirimkan surat resmi kepada Polsek Bangko untuk meminta bantuan pengamanan kegiatan.

“Atas permintaan resmi dari Kepala Desa, kami melakukan pengamanan saat Musdes berlangsung. Situasi memang sempat memanas sehingga kami juga mengamankan Pak Kades di ruang kerjanya demi keselamatan,” katanya.

Menurut IPTU Andri, rapat kemudian dilanjutkan bersama unsur pemerintah daerah, Inspektorat, Dinas PMD, Camat, serta jajaran Polres Merangin yang datang membantu pengamanan.

Dalam forum tersebut, kata dia, muncul kesepakatan agar Kepala Desa Saliman dinonaktifkan sementara sambil menunggu hasil audit Inspektorat. Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum maka diproses sesuai ketentuan, sedangkan apabila tidak terbukti, yang bersangkutan dapat kembali menjabat sebagai kepala desa.

Terkait tudingan dalam chat yang menyebut dirinya telah menemukan unsur pidana, IPTU Andri kembali membantah keras.

“Saya tidak pernah mengatakan menemukan bukti pidana. Yang saya sampaikan hanya, kalau memang ada bukti silakan laporkan. Itu saja,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak memiliki kedekatan khusus dengan Kepala Desa Saliman maupun Mat Soleh karena saat peristiwa itu dirinya baru menjabat sebagai Kapolsek Bangko.

Menutup keterangannya, IPTU Andri berharap polemik di Desa Sungai Kapas dapat segera diselesaikan secara baik demi menjaga kondusivitas masyarakat.

“Saya berharap persoalan ini cepat selesai dan menemukan titik temu. Siapa pun yang menjadi kepala desa nantinya, kami akan mendukung selama untuk kemajuan Desa Sungai Kapas. Tugas kami adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

(Ardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *