Jambi.Benuajambi.com,-Pemerintah Kota Jambi mengharuskan Setiap Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Kota Jambi secepatnya memiliki fasilitas absensi online yang terhubung di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi.
Wali Kota Jambi, H. Syarif Fasha, menegaskan akan mencopot jabatan Lurah dan Camat yang kantornya tidak memiliki perangkat tersebut.
“Waktu terbatas. Jika ada Lurah dan Camat belum menggunakan absensi elektronik, Lurah dan Camat dicopot,” tegas Fasha, Senin (25/01/21).
Wako Fasha menyebut Pengadaan Fiber Optik untuk absensi elektronik, sudah dianggarkan puluhan miliar rupiah, khusus untuk Kantor-kantor Pemkot Jambi.
“Puluhan miliar untuk fiber optik telah dianggarkan, agar Camat dan Lurah bisa absensi online. Kalau dulu alasan lemot, sekarang tidak ada alasan lemot lagi, manusianya yang mungkin lemot,” ujar Walikota Jambi dua priode itu.
Fasha pun menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, supaya tidak hanya memberikan penilaian saja. Tetapi juga memperbaiki dan membimbing dalam menggunakan perangkat tersebut.
“Sekarang tenaga di Kominfo sudah banyak. Juga untuk membimbing bagaimana menggunakan fiber optik dalam absen elektronik. Jangan sampai BKPSDMD melaporkan bahwa kecamatan tidak menganggarkan. Perbaiki kinerja harus,”tandasnya.
(*Eko)