MERANGIN, BENUAJAMBI.COM — Koperasi Unit Desa (KUD) Hitam Jaya yang berlokasi di Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan, tengah menghadapi krisis kepercayaan yang serius dari para anggotanya. Sejumlah warga yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan kekecewaan mendalam atas merosotnya kinerja kepengurusan koperasi yang dinilai mengalami kemunduran drastis di berbagai lini penting. Rabu, (7/10/2026).
“Lakukan evaluasi secepatnya terhadap seluruh jajaran pengurus karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup anggota,” ujar salah seorang warga dengan nada tegas saat ditemui awak media di Desa Bungo Antoi.
Kritik utama yang dilontarkan warga menyoroti lambannya jalannya Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dinilai sarat akan unsur kelalaian pengurus. Padahal, program tersebut merupakan urat nadi perekonomian masyarakat petani sawit di wilayah setempat yang sangat bergantung pada percepatan peremajaan kebun.
“Program PSR ini jalannya sangat lambat sekali, dan kami melihat ada unsur kelalaian yang nyata dari pihak pengurusan dalam mengawal kepentingan petani,” keluh warga lainnya menambahkan dengan penuh kekecewaan.
Selain persoalan PSR, warga juga menyoroti keterlambatan administrasi Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2025 yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan memadai. Menurut warga, lambatnya penyusunan administrasi RAT ini menjadi bukti kuat perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di tubuh kepengurusan KUD Hitam Jaya.
“Administrasi RAT 2025 sangat lambat dan molor dari jadwal, sehingga sudah semestinya ada evaluasi kepemimpinan dalam kepengurusan saat ini,” ungkap warga dengan nada prihatin.
Situasi internal koperasi kian memperlihatkan karut-marut tata kelola akibat buruknya komunikasi di antara para pimpinan. Warga menilai bahwa koordinasi antar pengurus saat ini cacat total, yang pada akhirnya berdampak langsung pada merosotnya kredibilitas dan kesehatan kelembagaan koperasi.
“Koordinasi antar pengurus terbukti cacat, hal ini terbukti nyata dengan status grade KUD yang turun drastis serta kacaunya laporan RAT,” jelas warga tersebut menguraikan akar permasalahan.
Lebih lanjut, warga mendesak Badan Pengawas Pengurus (BPP) agar segera turun tangan melakukan perbaikan tata kelola KUD secara menyeluruh. Seluruh sektor dan elemen yang ada di dalam KUD Hitam Jaya dinilai harus segera dibenahi sebelum dampaknya semakin merugikan para anggota.
“Mohon kepada BPP agar mengevaluasi seluruh sektor dalam elemen KUD ini tanpa terkecuali, demi menyelamatkan aset dan hak-hak anggota,” tegas warga mendesak pihak pengawas.
Tekanan terhadap pengurus semakin memuncak mengingat masa berlaku Nomor Induk Koperasi (NIK) KUD Hitam Jaya dijadwalkan akan mati pada 26 Oktober 2026 mendatang. Situasi ini diperparah dengan turunnya status grade koperasi ke level C2, yang merupakan peringkat paling rendah dalam penilaian kesehatan koperasi.
“NIK KUD Hitam Jaya akan mati pada 26 Oktober 2026 nanti, ditambah lagi grade koperasi kita sekarang turun ke posisi C2 yang merupakan posisi paling rendah,” ujar warga dengan nada cemas.
Menghadapi ancaman kemunduran yang kian parah, warga mendesak agar segera digelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) apabila pengurus yang ada sudah tidak sanggup lagi melakukan perbaikan. Langkah tersebut dinilai sebagai jalan terakhir mengingat ketua KUD dinilai sudah tidak mampu memenuhi fungsi kepemimpinannya dengan baik.
“Jika memang KUD ini tidak dapat diperbaiki lagi oleh pengurus sekarang, maka segera laksanakan RALB mengingat ketua sudah tidak memenuhi fungsinya secara optimal,” pungkas warga menutup pernyataan.
Penulis : Rido Asran







