JAMBI. (Benuajambi.com)-Aktivitas operasional di SPBU nomor 23.361.03 yang berada di Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kini menjadi sorotan. Sejumlah pihak mendorong adanya transparansi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengukuran bahan bakar (tera) yang digunakan di SPBU tersebut.
Sorotan ini mencuat menyusul dugaan ketidaksesuaian takaran BBM yang diterima konsumen. Jika terbukti, kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap layanan distribusi energi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan tidak hanya diharapkan dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta tim audit dari Pertamina.
Pengawasan juga dinilai perlu menyasar seluruh operator, baik pada jam operasional siang maupun malam hari, guna memastikan tidak adanya praktik manipulasi tera dalam kondisi tertentu.
Selain persoalan takaran BBM, perhatian publik turut tertuju pada dugaan pengaturan antrean kendaraan yang berpotensi mengarah pada praktik pungutan liar (pungli).
Jika benar terjadi, hal ini dinilai semakin memperburuk kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah meningkatnya sorotan tersebut, dalam waktu dekat organisasi masyarakat dikabarkan akan menggelar aksi sebagai bentuk respons atas dugaan persoalan yang terjadi di SPBU tersebut. Tekanan publik ini diperkirakan akan mendorong percepatan langkah klarifikasi dan penindakan dari pihak terkait.
Sejumlah pihak mendesak agar seluruh data terkait dugaan pelanggaran dapat dibuka secara transparan. Langkah ini dinilai penting agar setiap indikasi penyimpangan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penguatan pengawasan terhadap SPBU 23.361.03 ini diharapkan menjadi momentum untuk memastikan layanan distribusi BBM berjalan sesuai standar, serta menjamin hak konsumen tetap terlindungi di tengah tingginya kebutuhan bahan bakar di Kota Jambi.
(Red)







