Truk Pasir Hilir Mudik, Sungai Dikeluhkan Keruh: Pemerintah Diminta Buka Status Izin Tambang Sekernan

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Aktivitas penambangan pasir di aliran Sungai Batang Hari, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan masyarakat. Kondisi air sungai yang dilaporkan semakin keruh, disertai lalu lalang kendaraan bertonase besar yang mengangkut pasir, memunculkan kekhawatiran terhadap lingkungan dan kenyamanan warga di sekitar lokasi.

Sungai Batang Hari selama ini menjadi salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk menunjang kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi dan mencuci. Namun, warga mengeluhkan perubahan kondisi air yang dinilai semakin keruh sejak aktivitas penambangan pasir berlangsung.

Bacaan Lainnya

Persoalan ini bukan semata-mata tentang kegiatan ekonomi, melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat dalam memperoleh lingkungan yang bersih dan sumber air yang layak digunakan.

Investigasi Lapangan Soroti Stok Pile di Sekernan

Berdasarkan penelusuran lapangan, perhatian turut tertuju pada sebuah lokasi penampungan atau stockpile pasir berskala besar di wilayah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.

Di lokasi tersebut, terlihat bangunan berdinding tinggi serta peralatan penyedot pasir dengan skala yang cukup besar. Keberadaan fasilitas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material pasir, legalitas kegiatan penambangan, serta kelengkapan perizinan usaha dan lokasi penampungannya.

Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.

“Sudah cukup lama beroperasi, kurang lebih tiga tahun. Informasi yang kami dengar, pemiliknya diduga merupakan oknum aparat kepolisian yang bertugas di wilayah Muaro Jambi berinisial AL . Namun, terkait perizinannya, kami tidak mengetahui apakah semuanya sudah lengkap atau belum,” ungkap seorang warga, Jum’at 30 Oktober 2026

Truk Bertonase Besar Keluar Masuk, Debu dan Pasir Dikeluhkan

Selain persoalan kondisi air sungai, masyarakat juga menyoroti aktivitas kendaraan bertonase besar yang setiap hari keluar masuk lokasi penampungan pasir.

Warga mengeluhkan debu dan pasir yang beterbangan, terutama ketika material pasir diangkut menggunakan kendaraan dengan muatan terbuka atau tanpa penutup yang memadai.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna jalan. Pasir yang berjatuhan dan berserakan di jalan lintas juga dapat meningkatkan risiko kendaraan tergelincir, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Masyarakat berharap pengelola kegiatan pengangkutan pasir tidak mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Penutup muatan, pengendalian debu, pembersihan material yang tercecer, serta kepatuhan terhadap ketentuan muatan kendaraan perlu menjadi perhatian serius.

Legalitas Tambang dan Stockpile Perlu Diperiksa

Aktivitas penambangan pasir tidak semestinya berjalan tanpa memenuhi ketentuan hukum dan persyaratan lingkungan yang berlaku.

Pemerintah dan instansi berwenang perlu memeriksa apakah kegiatan pengerukan pasir di Sungai Batang Hari tersebut memiliki perizinan yang sesuai, apakah lokasi penambangan berada dalam wilayah yang diperbolehkan, serta apakah pengelolaan lingkungan dan kegiatan penampungan material telah memenuhi ketentuan.

Pemeriksaan juga perlu mencakup legalitas sumber material yang masuk ke stockpile, dokumen pengangkutan, kesesuaian kegiatan usaha dengan perizinan, serta kepatuhan kendaraan terhadap ketentuan lalu lintas dan muatan.

Jika ditemukan pelanggaran, penindakan hendaknya dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang atau jabatan pihak yang terlibat.

Bupati BBS Diminta Turun Tangan

Masyarakat berharap Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), turut memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Bupati diharapkan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meninjau dampak aktivitas penambangan pasir terhadap kondisi Sungai Batang Hari, menelusuri legalitas kegiatan usaha dan stockpile, serta memastikan keluhan warga tidak diabaikan.

Pemeriksaan juga perlu melibatkan perangkat daerah yang membidangi lingkungan hidup, perizinan, dan ketertiban umum sesuai kewenangannya, serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah provinsi dan pusat apabila kewenangan perizinan pertambangan berada pada tingkat tersebut.

Apabila ditemukan kegiatan yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah penertiban secara tegas dan transparan.

Penertiban tersebut penting agar kegiatan usaha tidak mengorbankan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keselamatan pengguna jalan.

Jangan Sampai Kepentingan Warga Terabaikan

Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai kegiatan yang berlangsung di lingkungan mereka. Pemerintah juga memiliki peran penting untuk memastikan bahwa aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan keselamatan serta kebutuhan dasar warga.

Kini, masyarakat menantikan langkah nyata pemerintah dan instansi berwenang untuk memeriksa kondisi Sungai Batang Hari, menelusuri legalitas penambangan pasir di wilayah Sekernan, dan menindaklanjuti seluruh keluhan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *