MERANGIN.(Benuajambi.com) – 9 Alat Berat Garap hasil bumi Dusun Patekun Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin untuk mencari Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) wilayah itu.
Sembilan alat itu bebas operasi diduga diizinkan pemerintah desa setempat, hingga satu pun di usirkan. Bahkan kabar berapa alat berat ini sedangkan bekerja dibelakang rumah warga setempat Tampa memikirkan dampak lingkungan.
Ke sembilan bebas alat berat itu Tampa disentuh oleh penegak hukum. Padahal Pemerintah desa setempat bisa melaporkan ke penegak hukum karena pelaku diduga merusak lahan Hutan Produksi (HP).
Sedangkan untuk pemilik alat berat perusak hasil bumi itu Nizon sungai Pinang, Idris Sungai Pinang dan Hen Sungai Manau.
“Iya bg, memang benar ada alat berat 9 didesa kami Patekun, untuk nama pemilik Nixon, Idris dan Hen, “ungkap Warga Patekun K.
Sebelumnya, Aparat Penegak Hukum ( APH) pernah menertibkan kegiatan PETİ dan mengamankan alat berat Excavator, pekerjanya dan pemodal saat melakukan aktivitas ilegal di wilayah Patekun.
Menurut warga setempat, alat berat yang operasi Tampa dilakukan penindakan sama sekali. (Red)
Cari Keuntungan di PETI, 9 Alat Berat Garap Hasil Bumi Patekun
