Sarolangun,(Benuajambi.com) – Masih hangat kasus pemblokiran jalan, kini Mandiangin heboh lagi tapi dengan kasus pembunuhan 13 tahun yang belum juga terungkap.
Berulang kali, Danil bin Ali mendatangi Polsek Mandiangin terkait kematian keponakannya, Antoni Bin Hasan pada Desember 2010 lalu.
Terakhir, kasus tersebut telah gelar perkara di Polres Sarolangun sekitar 1 bulan lalu. Tapi kemudian, tidak ada perkembangan lanjutan.
“Belum ada kabar,” ungkapnya, Minggu (26/11/2023).
Karena itu, Ia akan mengumpulkan keluarga untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut sekaligus menanyakan harapan keluarga.
“Besok, Senin (27/11/2023) saya tanya keluarga,” katanya.
Sebagai informasi, Danil merupakan pelapor atas kasus pembunuhan Antoni bin Hasan pada Desember 2010 lalu.
Saat itu, cerita Danil, ada sebuah tronton memuat kayu. Dalam perjalanan, mobil tersebut menyenggol pohon nangka dan membuat buahnya terjatuh ke sungai.
“Pelaku ini tidak terima, dia mencari sopir tidak ketemu, nah ponakan ini ada duduk dekat mobil itu. Tanpa tanya, langsung di kapak,” katanya.
Antoni kemudian meregang nyawa atas serangan membabi buta tersebut. Sementara pelaku, langsung kabur.
Danil yang melaporkan kejadian lalu, tepatnya 13 tahun kasus pembunuhan ini di Polsek Mandiangin berharap kasus ini segera selesai.
Periksa Saksi
Sementara terpisah, Kapolsek Mandiangin, IPTU Wahyu Seno Jatmiko mengatakan dalam waktu ini akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saksi-saksi akan dipanggil kembali. Hasil gelar kemarin,” katanya.
Disinggung kasus ini telah 1 bulan lalu gelar perkara, kapolsek mengatakan kasus ini terhenti setelah pemblokiran jalan yang terjadi akhir Oktober 2023 lalu.
“Kemaren kan ada masalah di Mandiangin. Terhenti juga. Stagnan gara-gara blokir jalan,” katanya, Senin (27/11/2023) malam.
Kasus yang berlangsung berhari-hari itu, mengegerkan publik. Polda Jambi turun tangan dalam kasus ini dengan menerjunkan Brimob.
Apalagi, kejadian itu menelan korban jiwa setelah upaya pembukaan pemblokiran jalan mendapat perlawanan warga.
Kapolsek bilang, kasus ini kemungkinan akan dilimpahkan ke Polres Sarolangun. 2 kasus serupa, juga dilimpahkan ke Polres Sarolangun.
“Namun kita lengkapi dulu berkas-berkasnya,” tutupnya. (Red)