MERANGIN, BENUAJAMBI.COM — Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana Pemberian Makanan Tambahan (PMT) posyandu dan manipulasi Surat Keputusan (SK) Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kepala Desa Sungai Bulian, Kecamatan Tabir Timur, Assarpi, akhirnya memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah seluruh tudingan miring yang diarahkan kepada pemerintah desa dan menegaskan bahwa pengelolaan anggaran telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) APBDes.
“Terima kasih infonya mas, apa yang disampaikan itu tidak benar. Faktanya semua dana PMT disalurkan ke pengurus posyandu sesuai dengan ketentuan yang direncanakan dan dituangkan dalam RAB APBDes,” ujar Assarpi saat memberikan klarifikasi resmi melalui pesan WhatsApp, Rabu (23/9/2026).
Guna membuktikan transparansi pengelolaan keuangan desa, pihak pemdes membuka ruang seluas-luasnya bagi warga maupun pihak yang melontarkan tudingan untuk datang langsung ke kantor desa. Assarpi bahkan mengajak untuk menghadirkan seluruh pihak terkait guna membedah dokumen anggaran secara terbuka.
“Sebaiknya klarifikasi dulu ke kantor desa, besok kita kumpulkan semua KPM posyandu, bendahara desa, sekdes, dan BPD. Tolong disampaikan kepada sumber agar beliau bisa hadir dan buktikan langsung, kita bongkar APBDes,” tegasnya.
Terkait adanya anggapan pemotongan dana, Assarpi menjelaskan bahwa pengurangan jumlah yang diterima murni merupakan pemotongan kewajiban perpajakan negara, bukan penggelapan. Semua transaksi dan bukti potong pajak tercatat secara resmi.
“Jadi tidak ada pemotongan, kecuali pajak PPN 11% dan PPh 22 sebesar 1,5%, buktinya semua ada,” tambahnya.
Sementara itu, terkait polemik SK KPM yang sebelumnya dituding tidak sinkron, Kades Assarpi memastikan bahwa seluruh kader telah memiliki legalitas hukum yang sah. Pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan bagi seluruh anggota KPM se-Kecamatan Tabir Timur yang menghadirkan narasumber berkompeten.
“Udah di-SK-kan semua kemarin. Pelatihan pembinaan juga di kecamatan untuk semua anggota KPM se-Kecamatan Tabir Timur dengan narasumber Irwansyah selaku TA (Tenaga Ahli) Kabupaten,” ungkapnya.
Assarpi menegaskan bahwa Pemerintah Desa Sungai Bulian berkomitmen penuh terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dan tidak ada satupun program yang ditutup-tutupi dari masyarakat.
“Gimana baiknya, kita mau transparan, tidak ada yang kita tutupi. Kalau ada yang bilang kita ada penyelewengan, silakan buktikan datang ke kantor desa atau ke PMD,” tantangnya.
Pihaknya turut memaparkan rincian alokasi anggaran KPM secara transparan, yang meliputi pos pembiayaan untuk insentif sebesar Rp12.000.000, alokasi PMT anak terindikasi stunting sebesar Rp5.200.000, serta anggaran kegiatan rembuk stunting sebesar Rp1.500.000.
“Untuk lebih jelasnya, silakan datang ke Kantor Desa Sungai Bulian,” pungkas Assarpi mengakhiri klarifikasinya.
(Ran)







