Pernyataan Sikap Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi, Atas Dugaan Tindakan Asusila Oleh Wakil Dekan III Fakultas Syariah

  • Whatsapp

JAMBI, BENUAJAMBI.COM – Kabar menghebohkan mengenai dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang oknum Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Presiden Mahasiswa (Presma) UIN STS Jambi secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas merespons insiden penggerebekan oknum pejabat tersebut di sebuah rumah kos oleh aparat. Sabtu, (2/5/2026).

Presiden Mahasiswa UIN STS Jambi menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan tamparan keras bagi institusi pendidikan Islam yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga moral dan etika.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangan tertulisnya, Presma menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan pribadi, melainkan ancaman terhadap martabat seluruh civitas akademika.

“Kami tidak akan diam melihat degradasi moral yang terjadi di tubuh institusi kami sendiri. Dugaan tindakan asusila ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai akademik dan kemanusiaan,” tegas Presma dalam pernyataan sikapnya.

Pihak mahasiswa juga menyoroti bahwa upaya menjaga nama baik kampus tidak boleh dilakukan dengan cara menutup-nutupi kasus, melainkan dengan penyelesaian yang transparan dan berani.

Menyikapi situasi tersebut, organisasi mahasiswa UIN STS Jambi melayangkan lima tuntutan utama kepada pihak rektorat :

  1. Kecaman Keras : Mengutuk segala bentuk tindakan asusila dan penyalahgunaan jabatan di lingkungan kampus.
  2. Langkah Konkret Rektorat : Mendesak pengusutan tuntas secara cepat dan transparan tanpa adanya intervensi atau perlindungan terhadap oknum.
  3. Sanksi Pemecatan : Menuntut pemberhentian secara tidak hormat bagi oknum yang terbukti bersalah. Jabatan akademik tidak boleh dijadikan tameng hukum.
  4. Tim Independen : Mendorong pembentukan tim investigasi independen agar proses hukum berjalan objektif.
  5. Evaluasi Tata Kelola : Meminta evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan etika pejabat struktural di lingkungan UIN STS Jambi.

Presma UIN STS Jambi juga memperingatkan pihak universitas bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons dengan serius, para mahasiswa siap melakukan langkah lanjutan.

“Jika tidak ada respons serius, kami tidak akan ragu mengambil langkah kontrol sosial, baik melalui audiensi terbuka, gerakan moral, hingga aksi massa,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rektorat UIN STS Jambi diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi mengenai status jabatan oknum yang bersangkutan serta langkah hukum yang akan diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi.

“Kampus bukan tempat berlindung bagi predator. Keadilan tidak boleh tunduk pada jabatan,” tutup pernyataan tersebut.

Penulis : Rido Asran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *