Protes Transparansi Lomba Perpustakaan di Merangin, Andoni Adukan Masalah ke Kang Maman

  • Whatsapp

MERANGIN, BENUAJAMBI.COM – Pelaksanaan lomba perpustakaan desa di Kabupaten Merangin menuai sorotan tajam. Pasalnya, proses seleksi yang dilakukan oleh panitia dinilai kurang transparan dan memicu tanda tanya dari para peserta. Sabtu, (9/6/20206).

Menanggapi kegaduhan tersebut, salah satu pihak yang menaruh perhatian, Andoni, tidak tinggal diam. Ia langsung berinisiatif menjalin komunikasi dengan tokoh literasi nasional sekaligus narasumber kegiatan di Jakarta, Maman Suherman (yang akrab disapa Kang Maman), untuk berkonsultasi mengenai standar pedoman lomba yang benar.

Bacaan Lainnya

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar, Andoni memaparkan beberapa poin kejanggalan yang terjadi di Merangin :

  • Kewajiban Daftar : Sebanyak 60 desa di Kabupaten Merangin diwajibkan mendaftar ke Perpustakaan Daerah.
  • Penentuan Pemenang : Setelah pengiriman berkas, dewan juri langsung memutuskan 6 desa terpilih sebagai pemenang.
  • Tanpa Verifikasi : Penentuan pemenang dilakukan murni hanya berdasarkan dokumen, tanpa adanya peninjauan langsung ke lapangan (visitasi) untuk melihat kondisi nyata perpustakaan di desa tersebut.
  • Ketertutupan Informasi : Hasil verifikasi berkas kabarnya tidak dibagikan secara terbuka kepada peserta (misal melalui grup WhatsApp), sehingga menimbulkan kecurigaan apakah hasil tersebut hanya untuk konsumsi panitia dan juri semata.

Mendapat laporan tersebut, Kang Maman memberikan respon singkat namun tegas dengan menanyakan pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

“Siapa yang menyelenggarakan?” tanya Kang Maman dalam pesan singkatnya kepada Andoni.

Langkah Andoni mengadu langsung ke tokoh nasional ini merupakan upaya untuk mencari keadilan bagi desa-desa yang telah berpartisipasi. Diharapkan, dengan adanya perhatian dari narasumber pusat, pihak penyelenggara di Kabupaten Merangin dapat memberikan klarifikasi dan mengevaluasi kembali proses penilaian agar sesuai dengan pedoman perlombaan perpustakaan yang objektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu penjelasan resmi dari dinas atau instansi terkait di Kabupaten Merangin mengenai prosedur penilaian lomba yang dipersoalkan tersebut. (Rido Asran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *