Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Muaro Jambi Periode 2017 – 2022

  • Whatsapp

Muaro Jambi (Benuajambi.com).- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pengesahan pemberentian kepala daerah dan Wakil kepala daerah kabupaten Muaro Jambi masa jabatan 2017 – 2022. Rabu (30/03/22)

Rapat paripurna pengumuman usulan  pengesahan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Muaro Jambi masa jabatan 2017-2022 di bukak langsung  ketua DPRD kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti di dampingin oleh Wakil ketua II ahmad haikal.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam dalam rapat tersebut bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, Wakil bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Forkopimda, anggota DPRD Muaro Jambi, kepala OPD lingkupan pemkab Muaro Jambi, parah camat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti membacakan surat keputusan tahun 2017. Tentang pengakatan bupati Muaro Jambi provinsi Jambi, dan berita acara penyampaian ucapan sumpah bupati dan wakil bupati Muaro Jambi pada 22 Mei tahun 2017, surat gubernur provinsi Jambi  perihal pengesahan usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Muaro Jambi masa jabatan 2017 – 2022

Selanjutnya ketua DPRD Muaro Jambi menyampaikan hasil rapat DPRD kabupaten Muaro Jambi pada tanggal 21 maret 2022 sesuai undang undang no 23 tahun 2014 pemerintah Daerah sebagai mana telah di ubah menjadi UU no 9 tahun 2015 tentang perubahan

Uu no 23 tahun 2014 sebagai berikut pasal 78 ayat 1 menetapkan kepala daerah atau wakil kepala daerah berhenti karena satu meninggal dunia, dua berhenti permintaan sendiri tiga diberhentikan.pasal 78 ayat 2 di berhenti dikarenakan berakhir masa jabatan.

Bupati Muaro Jambi saat di konfirmasi mengatakan. selama 5 tahun dirinya bersama Wakil bupati memimpin kabupaten Muaro Jambi yang bersimbol sailun salimbai masih ada program yang belum terlaksana karena itu kami berdua memohon maaf.

“Saya yakin insyaallah siapapun yang menjadi Pejabat Bupati Muaro Jambi nantinya bisa melanjutkan Program kami yang tertunda, dan bisa membikin perubahan kabupaten Muaro Jambi” Pungkasnya

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *