Rapat Paripurna DPRD Kabupaten MuaroJambi Dan Penyampaian LKPJ 2021 Secara Resmi

  • Whatsapp

Muaro Jambi (Benuajambi.com.com).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian LKPJ tahun 2021. Rapat Paripurna ini digelar di ruang rapat utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muaro Jambi. Rabu (30/03/2022)

Rapat paripurna penyampaian LKPJ 2021 dibuka langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti di dampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal.

Bacaan Lainnya

Turut hadir, Bupati Muaro Jambi Hj.Masnah Busro, Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi, kepala OPD kabupaten Muaro Jambi, Forkopimda, camat dan para tamu undangan.

Dalam sidang paripurna penyampaian LKPJ 2021. Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro menyampaikan laporan pertanggungjawaban kerja didepan Ketua DPRD dan anggota DPRD lainnya. Dan Mengatakan “pemkab Muaro Jambi telah menerima penghargaan dari menteri keuangan berupa Piagam wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke 7 kalinya pada laporan keuangan tahun anggaran 2020 dan Dalam 5 tahun ini kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan WTP sebanyak 5 kali berturut – turut” Ujar Masnah Busro.

Dalam kesempatan ini bupati juga mengatakan bahwa kabupaten Muaro Jambi telah menerima Piagam penghargaan kabupaten terbaik ke dua di provinsi Jambi yang di nilai sukses dalam pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana Desa tahun 2021 dari kementerian keuangan Republik Indonesia.

Tidak hanya di situ saja. Kabupaten MuaroJambi juga menerima penghargaan dari kementerian Hukum dan HAM untuk Unit Layanan paspor di kabupaten Muaro Jambi.

Capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksana pembangunan yang dijelaskan dalam LKPJ ini sesungguhnya merupakan kinerja bersama antara eksekutif dan legislatif karena prosedur yang berlaku sesuai Norma yang telah disepakati dan dijalanin bersama.

(**/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *