MERANGIN, BENUAJAMBI.COM — Masyarakat Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, meluapkan kekecewaan mereka terhadap PT PLN (Persero). Pasalnya, layanan listrik di wilayah tersebut kerap mengalami pemadaman (padam) tanpa jadwal yang jelas, terutama saat memasuki waktu ibadah Magrib. Minggu, (1/11/2026).
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas ibadah warga, tetapi juga menghambat kegiatan rumah tangga dan perekonomian warga setempat di malam hari. Warga menilai pelayanan PLN tidak sebanding dengan kewajiban yang harus mereka penuhi sebagai konsumen.
“Telat bayar didenda, giliran mati lama, hidupnya sekendak PLN bae (sesuka hati PLN saja),” ungkap salah satu warga Tabir Ulu dengan nada geram menggambarkan ketidakadilan yang mereka rasakan.
Menurut warga, pemadaman yang terjadi menjelang malam hari ini sudah sering berulang dan sangat meresahkan. Ketika tagihan listrik terlambat dibayar, sanksi denda hingga ancaman pemutusan langsung diberlakukan oleh pihak PLN.
Namun, ketika giliran pelayanan yang terganggu atau padam berjam-jam, tidak ada ganti rugi ataupun kejelasan informasi yang diterima masyarakat.
Masyarakat Kecamatan Tabir Ulu berharap pihak PLN ULP Bangko segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memperbaiki infrastruktur kelistrikan di wilayah mereka.
Warga mendesak agar suplai listrik bisa lebih stabil dan transparan, sehingga kejadian pemadaman berulang di waktu-waktu penting tidak terus terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN setempat belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga Tabir Ulu tersebut.







