Demi Keamanan, Rekapitulasi Pilkades Tingkat PPS Desa Kandang Dilaksanakan di Kecamatan

  • Whatsapp

Merangin.(Benuajambi.com) – Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkades PPS Desa Kandang Kecamatan Tabir dilaksanakan di aula Kantor Camat Tabir Minggu, 15/05/2022

Dihadiri oleh Camat, Sekcam, Pengawas kecamatan, calon nomor urut 1, 2, 4 namun calon nomor urut 3 tidak hadir dan PLH Kades Kandang pun tidak terlihat hadir.

Bacaan Lainnya

Seharusnya Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Sabtu, 14/05/2022 dilaksanakan di Desa, lain dengan Desa Kandang demi keamanan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kandang mengajukan permohonan kepada Pengawas Kecamatan agar Rekapitulasi dilaksanakan di Kecamatan.

Menurut keterangan salah seorang saksi yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa kisruh terjadi berawal pada saat perhitungan suara di TPS 01 satu saksi calon nomor 04 mengajukan keberatan karena melihat ada kekeliruan terhadap surat suara yang tidak sah. “kami keberatan kenapa surat suara tidak sah begitu banyak di TPS 01, dan diTPS lain surat suara yang dicoblos 1 kali yang tembus kesisi lain dikarenakan surat suara masih ada lipatan yang dikategori simetris dianggap sah namun, diTPS 01 dianggap surat suara rusak”.

Pukul 13.00 wib dilakukan Penghitungan Suara di TPS 01 nomor urut 3 menang tipis dari nomor urut 04. Atas keberatan saksi nomor urut 4 dan saksi nomor urut 1 dan 2, yg disampaikan, KPPS 01 memutuskan penghitungan suara ulang namun diundur di malam hari 14/05/2022. Calon nomor urut 03 Misnun menyampaikan keberatan atas penghitungan suara suara tidak sah tersebut. KPPS tetap memutuskan penghitungan ulang Surat Suara Tidak Sah.

Penghitungan ulang Surat suara yang tidak sah oleh KPPS, kemenangan diraih oleh Nomor urut 04 Adi Kumala dengan selisih 5 suara Calon urut 03 Misnun meraih 422 Calon urut 04 Adi Kumala 427 Atas penghitungan ulang Surat suara tidak sah saksi beserta calon kades nomor urut 03 Misnun yang ada di TPS merasa keberatan dan sempat terjadi adu mulut antar simpatisan kedua calon, personil kepolisian Polsek Tabir yang berjaga dari awal sigap meredam situasi hingga kondusif.

Selesai rekapitulasi di TPS 01, PPS Desa Kandang mengajukan surat penitipan kotak suara ke pengawas Kecamatan agar kotak suara aman menjelang rekapitulasi tingkat PPS Pukul 23.00 wib kotak suara langsung dibawa ke Polsek Tabir, mengingat besok rekapitulasi akan diadakan diAula Kantor Camat Tabir.

Ini hasil Rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Desa Serentak PPS Desa Kandang di Aula Kantor Camat Tabir

Nomor urut 01
Aminudi : 195
Nomor urut 01
Masatar : 1
Nomor urut 03
Misnun. : 422
Nomor urut 04
Adi Kumala : 427

Reporter : A.Bakar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *