Di Isukan Cabut BLT Warga, Ini Kata Kades Daman Huri

  • Whatsapp

Merangin.(Benuajambi.com) – Daman Huri Kades Ulak Makam, Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin diisukan Gonta ganti penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Saat dikonfirmasi media benuajambi.com Daman Huri Kades Ulak Makam “Membenarkan soal pergantian tersebut” Karena tidak sesuai apa yang ditemukan dilapangan” Jum’at 30/09/22 Malam

Melalui sambungan telpon Kades Daman Huri membenarkan ada nya pergantian penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dikarenakan dari hasil pengecekan data baik secara administrasi maupun dilapangan ditemukan adanya warga yang mendapat Bantuan PKH, Bansos dan BST.

“Memang benar warga tersebut dikeluarkan karena sudah menerima dana lainnya, seperti PKH, Bansos, dan BST,”Ujar Kades.

Tambah Kades menyampaikan bahwa diri nya menggantikan warga tersebut berdasarkan dengan musyawarah bersama BPD, Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Ulak Makam.

“Jadi sebelum kami menggantikan warga tersebut kami melakukan Musyawarah Desa terlebih dahulu mengenai warga yang dapat bantuan lainnya,”

Selain itu kades juga menambahkan untuk kriteria yang telah diatur pemerintah pusat yang bisa menerima warga yang Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian adalah kriteria utama.

Kemudian, data itu dikonsultasikan atau dicek dengan data terpadu kesejahteraan nasional.

Jika nama calon penerima ada dan belum dapat bantuan, maka yang bersangkutan akan menerima BLT dana desa,

Selain kehilangan pekerjaan, kriteria penerima BLT dana desa adalah seseorang yang belum mendapatkan dana program keluarga harapan (PKH), Kartu Prakerja,dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya.

kades juga mengatakan bahwa dia menggantikan warga itu sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kami merubah nama penerima ini sesuai dengan aturan dan perundangan-undangan yang mengacu masalah BLT,” jelas Daman Huri Kepala Desa Ulak makam. (Ran/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *