Distrik Berisik Jambi Melaporkan Gubernur Jambi Ke KPK RI, terkait Proyek Multiyears

  • Whatsapp

Jakarta, Benuajambi.comDistrik Berisik Jambi, kembali angkat suara, membongkar aroma busuk yang menyelimuti pemerintahan Provinsi Jambi. Dalam sebuah laporan yang mengejutkan, mereka menyerahkan bukti-bukti kuat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menuntut penyidikan tuntas atas dugaan penyalahgunaan anggaran pembangunan infrastruktur tahun 2022 hingga 2024. Senin, 19 Mei 2025.

Sorotan utama jatuh pada sejumlah proyek besar yang diduga sarat penyimpangan, seperti pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) tahun anggaran 2022 senilai sekitar Rp 35 miliar, proyek multi years Jambi Islamic Center senilai Rp 150 miliar, Stadion Pijoan Muaro Jambi Rp 250 miliar, dan jalan Simpang Pudak – Suak Kandis dengan nilai Rp 289 miliar.

Bacaan Lainnya

Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset negara yang belum dikembalikan menambah daftar panjang kerugian yang harus segera dipulihkan.

Rachmad Syahputra menyatakan, “Kami melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini bukan tanpa alasan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai masyarakat dan kontrol sosial untuk memastikan uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya. Kami mendesak KPK agar serius mengusut tuntas kasus ini, karena kerugian negara yang terjadi sangat besar dan tidak bisa dibiarkan. Penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa pulih.” Rachmad dan Distrik Berisik juga meminta agar tim penyidik KPK bekerja serius dan transparan mengusut tuntas APBD Provinsi Jambi 2022-2024, terutama di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Mereka menilai penegakan hukum di Jambi sangat lemah dan minim respons dari Gubernur serta OPD terkait, yang hanya memperburuk kerugian negara. Sebagai kontrol sosial, Rachmad Syahputra bersama pemuda Jambi mendesak KPK untuk segera bertindak tegas mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan kas daerah dan negara.

Masyarakat Jambi kini menaruh harapan besar pada KPK untuk membuka tabir penyimpangan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika tidak, kerugian negara akan terus berlipat, sementara para pelaku tetap bebas berkeliaran tanpa keadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *