Hari Pertama Operasi Patuh 2022,Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Satlantas Polres Muaro Jambi

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)- Satuan Lalu lintas Polres Muaro Jambi menggelar Operasi Patuh Siginjai 2022, Puluhan Kendaraan Roda dua,roda empat dan kendaraan angkutan barang Di periksa.

Usai melaksanakan Apel Operasi Patuh Siginjai 2022 di Mapolres Muaro Jambi,satuan lalulintas Polres Muaro Jambi langsung menggelar pelaksanaan operasi didepan Mapolres di jalan lintas Sumatera kabupaten Muaro Jambi.

Bacaan Lainnya

Puluhan kendaraan roda dua ,roda Empat dan mobil angkutan barang diperiksa Satlantas polres Muaro Jambi , mulai dari kelengkapan surat, TNKB dan Muatan angkutan barang.

Pelanggaran banyak  didominasi pada kendaraan roda dua,banyak para pengendara tidak menggunakan helm dalam berkendara,dan ada beberapa mobil pribadi yang menggunakan Plat Nomor  Mobil Variasi .

Kasatlantas polres Muaro Jambi AKP Angga Luvyanto,S.pd,MH melalui Kanit Patwal Aiptu Hendri Gunawan”ini hari pertama satlantas polres Muaro Jambi melakukan Operasi Patuh Siginjai 2022,dari hasil kegiatan banyak para pengguna kendaraan roda dua yang melakukan Pelanggaran, seperti tidak memakai helm,dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Dari operasi tersebut sejumlah pengendara roda dua ada yang kita berikan teguran berupa himbauan dan ada juga yang kita tindak dengan penilangan.

Kalau untuk kendaraan angkutan barang masih ada kita temukan yang melebihi tonase,kita berikan Tindakan tilang juga”kata Aiptu Hendri Gunawan

Aiptu Hendri juga menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk dapat patuh dengan aturan yang telah berlaku.

Sehingga pada saat di periksa oleh petugas semua sudah lengkap dan bisa melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.

Dihimbau juga jangan ketika dilakukan operasi saja patuhnya,tapi untuk keseharian dan seterusnya dalam berkendara untuk keselamatan dalam berkendara “tutup Kanit Patwal Aiptu Hendri Gunawan

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *