Jambi, Benuajambi.com – Ketua umum GMM Jambi Fadel Muhammad Sabirin mendesak agar Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas) segera direalisasikan tanpa hambatan.
Hal ini telah di rapat kan yang digelar Pansus I DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (29/4/2025).
FGD tersebut membahas kendala dalam realisasi PI 10 persen, khususnya menyangkut pengelolaan sektor hulu migas serta alokasi dana bagi daerah penghasil.
Acara turut dihadiri oleh Anggota DPR RI dari Komisi XII Syarif Fasha, para Ketua Komisi DPRD Provinsi Jambi, perwakilan Kementerian ESDM, dan SKK Migas.
ketua umum gmm jambi menyayangkan penetapan persentase PI yang dilakukan secara sepihak oleh pemerintah provinsi tanpa melibatkan pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, hal ini menyebabkan daerah tidak memiliki ruang untuk memberikan masukan atau mengetahui jumlah dana yang menjadi haknya.
Ketua GMM Jambi Fadel Muhammad Sabirin menegaskan bahwa PI 10 persen adalah kewajiban yang harus segera dipenuhi oleh PT PetroChina International Ltd sebagai operator migas di wilayah tersebut.
Ia menekankan pentingnya dana tersebut untuk mendukung pembangunan daerah.
“Jika PI 10 persen adalah hak kami, maka segera diberikan tanpa penundaan. Dana ini sangat penting untuk pembangunan daerah,” tegasnya pada akhir kalimat. (Rido)