Aktivis Mahasiswa Merangin Jambi Desak Polisi Transparan Soal Status Alat Berat PETI yang Diduga Hilang Jejak

  • Whatsapp

MERANGIN, BENUAJAMBI.COM — Penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin menjadi sorotan masyarakat. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai dua unit alat berat yang diduga diamankan dalam kegiatan penertiban aktivitas PETI.

Namun, belakangan muncul pertanyaan mengenai keberadaan dan status kedua alat berat yang sebelumnya disebut-sebut sebagai barang bukti tersebut.

Bacaan Lainnya

Sorotan semakin menguat setelah adanya perbedaan keterangan antara Kasat Reskrim dan Kapolres terkait penanganan maupun keberadaan dua alat berat tersebut. Perbedaan informasi itu kemudian menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Arip Hidayatullah, mahasiswa asal Kabupaten Merangin, mengatakan bahwa persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami sebagai masyarakat, khususnya mahasiswa di Kabupaten Merangin, tentu mempertanyakan persoalan ini. Kalau memang dua alat berat tersebut diamankan dalam aktivitas PETI, kami ingin mengetahui secara jelas bagaimana kronologinya, di mana keberadaannya sekarang, dan bagaimana status hukumnya,” ujar Arip.

Menurut Arip, perbedaan keterangan antara pejabat kepolisian dalam perkara yang sama juga perlu mendapatkan penjelasan agar masyarakat tidak menerima informasi yang simpang siur.

“Yang menjadi pertanyaan bukan hanya soal alat beratnya, tetapi juga adanya keterangan yang terkesan tidak sinkron. Masyarakat tentu membutuhkan penjelasan resmi yang jelas dan konsisten dari pihak kepolisian,” katanya.

Ia menilai transparansi dalam penanganan perkara sangat penting, terlebih apabila barang yang diamankan tersebut memang berkaitan dengan proses penegakan hukum.

“Kalau memang sudah diamankan sebagai barang bukti, tentu ada prosedur yang harus dijalankan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan sesuai aturan hukum. Jangan sampai persoalan ini menjadi bola liar dan menimbulkan berbagai asumsi,” tegasnya.

Arip juga meminta agar pihak kepolisian memberikan penjelasan mengenai kronologi pengamanan kedua alat berat, status hukumnya, lokasi penyimpanan, serta perkembangan penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, penjelasan yang terbuka dan berdasarkan fakta akan membantu menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Intinya kami tidak ingin menuduh pihak mana pun. Kami hanya ingin persoalan ini terang dan jelas. Kalau memang semuanya sudah sesuai prosedur, sampaikan kepada masyarakat agar tidak ada lagi pertanyaan,” lanjut Arip.

Sementara itu, perbedaan keterangan antara Kasat Reskrim dan Kapolres mengenai perkara tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi yang dapat menjelaskan duduk perkara sebenarnya, termasuk mengenai status dan keberadaan dua unit alat berat yang disebut-sebut telah diamankan.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan hilangnya barang bukti maupun dugaan pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta sebelum adanya hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, penjelasan resmi yang utuh mengenai kronologi, status, serta keberadaan kedua alat berat tersebut masih dinantikan publik. (Rido)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *