Pernyataan Menohok Rio Rafika Wata Untuk Anggota DPRD Sarolangun

  • Whatsapp

Sarolangun-(Benuajambi.com)- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun meradang lantaran kinerja mereka mendapatkan kritik tajam dari Rio Rafika Wata.

Aktivis muda asal bumi sepucuk adat serumpun pseko itu menilai kinerja sejumlah anggota DPRD Sarolagun tidak berdampak banyak bagi kemajuan kabupaten yang dia cintai itu.

Bacaan Lainnya

Sebagai putera daerah, Rio memberikan pernyataan menohok bagi anggota DPRD Sarolangun yang menggebu-gebu ingin kembali mencalonkan diri pada pesta demokrasi 2024 mendatang. Namun kinerja tidak berdampak bagi Sarolangun.

“Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun yang merasa sudah menduduki kursi legislatif sarolangun selama 1-2-3 periode mending tidak usah maju lagi di periode berikutnya karena sarolangun butuh perubahan”imbuhnya, Senin (23/01/2023)

Lebih perih lagi, Rio berharap kepada para anggota legislatif di Kabupaten Sarolangun untuk sadar dan memberikan kesempatan kepada generi muda untuk berkerja merealisasikan aspirasi warga.

“Coba beri kesempatan para-para kaula baru untuk bisa menjadi anggota atau wakil ketua bahkan ketua DPRD Kabupaten Sarolangun. Ketika anggota DPRD Sarolangun kembali upgrade apa lagi banyak para kaula muda di parlemen Sarolangun pasti akan ada perubahan baru untuk Sarolangun ini” Kata Rio.

“Walaupun mereka masih mampu mencalonkan diri sampai 3 periode bahkan 5 periode tapi harus sadar, apakah ada kemajuan selama masih terus menduduki kursi DPRD tersebut”cetusnya.

Kacamata Rio Rafika Wata menilai selama ini Kabupaten Sarolangun tidak ada kemajuan signifikan yang dapat dirasakan oleh warga Sarolangun.

Bahkan lebih miris lagi, Rio menyebut pengawasan dari legislatif Sarolangun sangat minim sehingga parlemen Kabupaten Sarolangun kehilangan beberapa kursi.

“Saya perhatikan selama 2 priode ini. Salah satu contoh. Dinas Dukcapil itu sangat minim pengawasannya dari pihak legislatif Sarolangun. Sampai-sampai tidak mencapai target sehingga mengefek kepada kursi legislatif sarolangun. Artinya apa, mereka tidak bisa bekerja secara extraordinary dalam pengawasan Pemerintah Exsecutive Kabupaten Sarolangun”bebernya.

(Rahmad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *