Terancam Roboh, 8 Mesin Dompeng Beraktivitas Dekat Tiang SUTT

  • Whatsapp

Merangin – Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin tidak memikirkan dampak bagi lingkungan oleh pelaku dan pemodal aktivitas ilegal tersebut.


Meski aktivitas tersebut sering di razia,aktivitas di salah satu kawasan paling vital di Kabupaten Merangin ini masih saja melalang buana tanpa merasa takut dengan hukum.


Yang lebih menakjubkan lagi penambangan ilegal di lakukan dekat SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, yang mana SUTT ini merupakan milik BUMN.

Akibat dari aktivitas PETI di kawasan SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) terancam roboh dan akan berdampak buruk untuk suplai arus SUTT yang mencangkul 4 Propinsi,Sumbar,Jambi,Bengkulu dan Sumatera Selatan dikarenakan tanah kawasan tersebut dikikis terus menerus di bawah tower SUTT.


Dari hasil pantauan , terdapat 8 set mesin dompeng yang lagi menghancurkan “Bumi Undang Tambang Teliti” meraup pundi pundi emas yang di komandoi oleh LW.


“Saat tim investigasi mengecek langsung ke lokasi, benar ada 8 set mesin dompeng bekerja dekat tower yang mana ke delapan mesin tersebut diantaranya dua milik saya,selebih nya milik Nardi, Wahid, Anggi, Sarpani, Yani,” ujar LW.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *