Aksi “Ninja” Pembobol Rumah di Merangin Diringkus Polisi, Pelaku Akui Beraksi di 12 TKP Berbeda

  • Whatsapp

MERANGIN, BENUAJAMBI.COM — Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tabir, Polres Merangin, meringkus seorang pria berinisial SA alias Sapuik (31) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku tak berkutik saat disergap polisi setelah sempat mencoba kabur di kawasan Polsek Tabir.

Kapolsek Tabir, IPTU Junaidi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu malam (29/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah polisi melakukan pengembangan kasus laporan korban.

Bacaan Lainnya

Peristiwa pencurian ini bermula pada Sabtu (17/10/2026) malam di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Korban yang sudah tertidur lelap terbangun pada Minggu dini hari (18/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIB karena mendengar suara mencurigakan dari bagian belakang rumahnya.

Saat dicek ke belakang rumah, korban mendapati sepeda motor miliknya jenis Honda Beat Deluxe sedang dibawa kabur oleh seseorang. Korban sempat berlari mengejar pelaku yang wajahnya tertutup kain sarung menyerupai ninja hanya menyisakan bagian mata namun korban terjatuh di tengah pengejaran.

Dibantu seorang tetangga bernama Hasan, korban sempat berkeliling mencari kendaraannya, namun kehilangan jejak. Saat kembali ke rumah, korban semakin terkejut setelah diberitahu istrinya, Novika, bahwa dua unit gawainya (ponsel pintar merek Samsung Galaxy A07 dan Oppo) juga raib digasak pelaku. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp30.900.000 dan langsung melaporkannya ke Polsek Tabir.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh tim Opsnal Reskrim Polsek Tabir, titik terang pengungkapan kasus muncul pada Rabu malam (29/10/2026). Saat itu, personel reskrim yang sedang bersiaga melihat pelaku SA melintas di sekitar kawasan Polsek Tabir.

Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat berupaya melarikan diri, sehingga memicu aksi kejar-kejaran di jalanan. Berkat kesigapan petugas, pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya :

  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Beat Deluxe warna silver (Nopol BH 4154 XH)
  • 1 (satu) unit HP Android Samsung Galaxy A07 warna hitam
  • 1 (satu) unit HP Android Oppo warna biru dongker.

Lebih mengejutkannya lagi, dari hasil interogasi awal, pelaku SA mengaku tidak hanya beraksi di satu lokasi. Ia membeberkan bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian serupa di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang tersebar di wilayah hukum Kecamatan Tabir.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan, untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam. Pihak kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian lainnya serta memeriksa sejumlah saksi guna menuntaskan berkas perkara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *