Breaking News ,Lima Warga Meninggal Dunia,Di Duga Keracunan Didalam Kapal

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)- Lima orang meninggal di dunia  diduga akibat keracunan gas didalam Polka atau menhol Tongkang milik PT.KT,Minggu 23/01/22 sekira Pukul 17.00 Wib

Kapolres tanjung Jabung Timur Akbp Andi Ichsan Melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto Membenarkan atas peristiwa yang terjadi didalam kapal tongkang milik PT.KT yang telah menewaskan lima orang warga sekitar diduga akibat keracunan,saat dikonfirmasi (23/01)

Bacaan Lainnya

Kombes pol Mulia Prianto menjelaskan Kejadian tersebut berawal dari “korban Ibrahim turun kedalam Polka /Menhol Tongkang milik PT.KT yang berisi kelapa Kopra,setelah masuk kedalam Ibrahim tidak kunjung keluar.

Lalu pihak pekerja PT.KT berusaha meminta pertolongan kepada masyarakat,Empat orang masyarakat yang mendengar pekerja PT.KT minta pertolongan langsung masuk kedalam Polka /Menhol Tongkang,dan ke empat orang tersebut mengalami keracunan dan pingsan didalam”kata Kabid Humas

Lanjut Kombes pol Mulia Prianto Di Pimpin Kapolres Tanjab Timur, AKBP Andi Ichsan, Tim Gabungan Ditpolairud Polda Jambi, Satreskrim Polrest Tanjab Timur dan Polsek Nipah Panjang langsung ke tempat kejadian untuk membantu proses evakuasi.

Tim gabungan berhasil mengevakuasi lima korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,dan satu orang pekerja PT.KT mengalami pingsan diduga dikarenakan Gas para korban langsung dilarikan ke Puskesmas Nipah Panjang.

Dari keterangan Dokter Puskesmas Lima korban yang berada di Puskesmas Nipah panjang,tidak bisa tertolong lagi dan meninggal dunia diduga akibat keracunan,dan satu orang lagi masih dalam keadaan Pingsan.

Untuk data lima korban yang meninggal1.IBRAHIM Bin ZAINAL SAM,2.CANDRA,3.ANTON Bin MUKHTAR, 4. ANWAR SAH, 5. WAHYU

Dan korban 1 Orang Korban dalam keadaan pingsan an.Joko Diki Saputra

Sampai malam ini tim gabungan yang dipimpin Kapolres AKBP Andi Ichsan masih melakukan olah tempat kejadian perkara” Terang Kombes Pol Mulia Prianto

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *