Dilema di Tanah Merangin: Ketika PETI Menjadi Urat Nadi dan Simalakama Perut Rakyat

  • Whatsapp

Oleh : Andika saputra

MERANGIN, BENUAJAMBI.COM Jika kita berbicara tentang Kabupaten Merangin, Jambi. kita tidak hanya sedang membicarakan keindahan Geopark-nya yang mendunia atau kopi jangkatnya yang khas. Ada satu realitas kelam, pekat, namun sekaligus berkilau yang telah bertahun-tahun menjadi rahasia umum: Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bagi sebagian orang di luar sana, PETI adalah kejahatan lingkungan. Namun bagi ribuan kepala keluarga di sepanjang aliran sungai dan perbukitan Merangin, PETI adalah penyambung nyawa.

Bacaan Lainnya

Inilah dilema terbesar yang sedang dihadapi bumi Merangin hari ini. Sebuah lingkaran setan antara isi perut dan kelestarian alam yang tak kunjung menemukan titik temu.

Sisi Pertama : Urat Nadi Ekonomi Rakyat

Kita harus jujur melihat ke bawah. Menilai PETI tidak bisa hanya dari balik meja kerja yang nyaman di kota besar. Bagi masyarakat lokal, kehadiran aktivitas ini bukan didasari oleh sifat serakah, melainkan potret dari keterpaksaan ekonomi. Ketika harga komoditas perkebunan seperti karet dan sawit kerap tidak stabil, dan lapangan kerja formal sangat minim, emas yang tertanam di tanah Merangin hadir sebagai juru selamat instan.

PETI telah menjelma menjadi penggerak roda ekonomi makro di tingkat desa. Dari hasil dulang dan dompeng, masyarakat bisa menyekolahkan anak hingga ke perguruan tinggi, membangun rumah yang layak, dan menghidupkan pasar-pasar tradisional. Ada efek domino yang nyata. Sektor UMKM, warung makan, hingga bengkel motor ikut hidup karena perputaran uang dari emas ini. Menutup PETI secara paksa tanpa memberikan solusi konkret sama saja dengan menciptakan gelombang kemiskinan baru dan memicu peningkatan kriminalitas akibat kelaparan.

Sisi Kedua : Alam yang Merintih dan Ancaman Masa Depan

Namun, kita juga tidak boleh menutup mata dan menjadi buta tuli terhadap dampak kehancuran yang ditinggalkannya. Sungai-sungai di Merangin yang dulunya jernih tempat anak-anak mandi dan sumber air bersih warga kini banyak yang berubah menjadi keruh dan kuning kecokelatan.

Penggunaan merkuri (raksa) yang tidak terkontrol dalam memisahkan butiran emas adalah bom waktu yang mengerikan. Zat kimia ini tidak hilang begitu saja, ia mengendap di dasar sungai, masuk ke dalam rantai makanan melalui ikan, dan perlahan meracuni tubuh generasi masa depan Merangin. Belum lagi bicara tentang struktur tanah yang rusak, risiko longsor di lubang jarum yang kerap menelan korban jiwa sesama warga, serta hilangnya kawasan hutan.

Apakah kita rela menukar masa depan kesehatan anak cucu kita demi lembaran rupiah yang habis hari ini? Tentu tidak.

Jalan Tengah: Bukan Sekadar “TANGKAP”, Tapi “TATA”.

Hingga saat ini, pendekatan yang dilakukan sering kali bersifat musiman: razia, penertiban, pembakaran rakit dompeng, lalu setelah suasananya reda, aktivitas kembali berjalan seperti biasa. Pola represif ini terbukti gagal total karena tidak menyentuh akar masalahnya, yaitu perut yang lapar.

Sudah saatnya pemerintah daerah bersama penegak hukum dan tokoh masyarakat mengubah paradigma. Masyarakat Merangin tidak boleh terus-menerus dijadikan objek kriminalisasi atas tanah mereka sendiri, sementara di sisi lain lingkungan tidak boleh dibiarkan hancur.

Salah satu jalan keluar yang paling rasional adalah Legalisasi dan Transformasi melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Legalisasi Ubah aktivitas “tanpa izin” menjadi “berizin” dengan zonasi yang ketat. Wilayah serapan air dan kawasan lindung harus steril, sementara wilayah yang memang potensial dialokasikan untuk rakyat.

Edukasi dan Pengawasan: Dengan adanya izin resmi, pemerintah memiliki otoritas penuh untuk mengawasi. Penggunaan merkuri harus dilarang keras dan diganti dengan teknologi pengolahan emas yang ramah lingkungan.

Retribusi untuk Daerah : Aktivitas yang legal akan menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang bisa diputar kembali untuk memperbaiki infrastruktur Merangin.

Penutup
PETI di Kabupaten Merangin bukan sekadar masalah hukum hitam-putih. Ini adalah masalah kemanusiaan, urusan isi piring di meja makan, sekaligus tentang warisan alam untuk anak cucu.

Masyarakat Merangin membutuhkan solusi yang memanusiakan mereka, bukan sekadar ancaman penjara. Sudah saatnya kita duduk bersama, menurunkan ego masing-masing, untuk merumuskan bagaimana emas Merangin bisa menyejahterakan rakyatnya tanpa harus membunuh alamnya. Kita tidak bisa terus hidup dalam simalakama ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *