Jambi – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi mempertanyakan perkembangan proses hukum kasus dugaan pengangkutan atau penimbunan 3 ton BBM jenis solar yang diamankan oleh Polres Merangin.
Ketua Umum GMM Jambi, Zaki Janasta, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menghubungi Kasat Reskrim Polres Merangin untuk meminta klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut. Namun hingga saat ini, pesan yang disampaikan hanya dibaca tanpa adanya tanggapan resmi.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun masyarakat juga berhak mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan kasus ini. Transparansi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik,” ujar Zaki Janasta.
GMM Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi penyampaian pendapat apabila tidak ada kejelasan yang disampaikan kepada masyarakat.
GMM Jambi mendesak Polres Merangin untuk memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan proses hukum kasus 3 ton solar demi terwujudnya transparansi dan kepastian hukum. (Rido)







