JAMBI, BENUAJAMBI.COM – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Merangin Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Jumat (11/9/2026). Aksi tersebut digelar untuk menyikapi isu yang beredar terkait dugaan “tangkap lepas” dua unit alat berat yang disebut digunakan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Bangko, Kabupaten Merangin.
Massa aksi menilai keberadaan dua alat berat yang sebelumnya disebut telah ditangkap dan diamankan dalam penindakan aktivitas PETI tersebut hingga kini menimbulkan tanda tanya.
Mereka mendesak Polda Jambi memberikan kejelasan mengenai proses penangkapan, pengamanan hingga keberadaan kedua alat berat tersebut.Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Merangin Jambi membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada jajaran Polda Jambi maupun Polres Merangin.
Pertama, massa meminta agar seluruh razia terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Merangin dihentikan apabila hanya dijadikan agenda seremonial atau diduga menjadi bagian dari praktik kongkalikong dengan pelaku PETI.
Kedua, massa mendesak pencopotan Kapolres Merangin karena menilai terdapat dugaan keterlibatan atau “cawe-cawe” dalam agenda penindakan yang mereka anggap hanya bersifat seremonial terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Ketiga, massa mendesak Kapolda Jambi menindak tegas oknum kepolisian di Kabupaten Merangin yang diduga terlibat maupun membekingi aktivitas PETI.
Keempat, massa mempertanyakan keberadaan dua unit alat berat yang sebelumnya disebut telah ditangkap di Dusun Bangko, Kabupaten Merangin.
Kelima, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi mendesak Kapolda Jambi melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Merangin, Kasatreskrim, serta Kanit Tipidter Polres Merangin terkait dugaan kelalaian dalam proses penangkapan dan pengamanan dua alat berat tersebut.
Keenam, massa mengecam segala bentuk kegiatan Polres Merangin yang dinilai hanya menjadi kegiatan seremonial tanpa memberikan dampak nyata terhadap pemberantasan aktivitas PETI.
Koordinator aksi, Iqbal Dinata, menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan kelalaian dan penyalahgunaan jabatan yang menurutnya terjadi di lingkungan Polres Merangin.
Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Iqbal Dinata selaku koordinator aksi sangat menyayangkan atas terjadinya kelalaian dan penyalahgunaan jabatan yang terjadi di Polres Merangin,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Menurut Iqbal, persoalan serupa dinilai telah berulang kali terjadi sehingga berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat Kabupaten Merangin.
“Selaku koordinator aksi juga mengecam tindakan tersebut karena telah berulang kali terjadi sehingga menjadi polemik besar di tengah masyarakat Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Iqbal juga mendesak Kapolda Jambi agar bergerak cepat dan tanggap dalam menindaklanjuti dugaan kelalaian maupun penyalahgunaan kewenangan yang mereka tuduhkan kepada oknum kepolisian di Polres Merangin.
“Selaku koordinator aksi juga mendesak Kapolda Jambi agar cepat dan tanggap dalam menindak atas kelalaian dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian di Polres Kabupaten Merangin,” tegasnya.
Massa menegaskan, tuntutan tersebut bukan hanya berkaitan dengan keberadaan dua unit alat berat, tetapi juga menyangkut transparansi dan keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas PETI di Kabupaten Merangin.
Aliansi meminta Polda Jambi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat kelalaian prosedural, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran lain dalam proses penindakan terhadap dua alat berat tersebut.
Mereka juga meminta agar setiap penindakan terhadap aktivitas PETI dilakukan secara konsisten dan tidak berhenti pada kegiatan razia maupun penangkapan yang kemudian tidak memiliki kejelasan tindak lanjut.Hingga berita ini diterbitkan, tudingan terkait dugaan “tangkap lepas”, keterlibatan maupun penyalahgunaan kewenangan masih merupakan pernyataan dan tuntutan dari massa aksi.
Konfirmasi serta penjelasan resmi dari Polda Jambi dan Polres Merangin diperlukan untuk memastikan fakta, kronologi, status hukum, serta keberadaan dua unit alat berat yang dimaksud. (Rido)







