Komisi II DPRD Batang Hari Sidak Aktivitas Tongkang Batu Bara di Muara Tembesi

  • Whatsapp

BATANG HARI.(Benuajambi.com) – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan bantaran Sungai Batanghari di Kecamatan Muara Tembesi menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tongkang batu bara dan keberadaan pos terpadu yang diduga belum memiliki izin resmi, Senin (11/05/2026).

Peninjauan lapangan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, pemerintah kelurahan, hingga tokoh masyarakat setempat. Sidak dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan warga mengenai aktivitas tongkang yang dinilai mengganggu dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak tersebut, rombongan menemukan keberadaan pos terpadu di bantaran sungai yang menggunakan atribut sejumlah instansi. Namun, legalitas pendirian pos tersebut dipertanyakan karena belum adanya kejelasan terkait izin maupun dasar pembentukannya.

Kondisi itu menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari. Selain menyoroti keberadaan pos terpadu, DPRD juga menilai aktivitas tongkang batu bara di Sungai Batanghari harus diawasi lebih ketat guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Aktivitas lalu lintas tongkang dikhawatirkan dapat memicu abrasi bantaran sungai, mengganggu keselamatan warga, hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum di sepanjang aliran Sungai Batanghari.

Anggota Komisi II DPRD Batang Hari menegaskan bahwa hasil sidak tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

DPRD juga meminta adanya ketegasan dalam penertiban aktivitas yang tidak sesuai aturan demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan Sungai Batanghari.

Selain itu, pengawasan terhadap operasional angkutan batu bara di jalur sungai diharapkan dapat diperkuat agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *