Jambi.(Benuajambi.com) – Eli Ningsih salah satu pengacara dari Mama Muda di Jambi mengatakan, jika kliennya ditangkap di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura ada keanehan, karena korban pemerkosaan justru tidak divisum alat vitalnya.
“Jadi gini, kalau menurut klien saya, pada saat tempo hari pada saat kerumah sakit polisi untuk di visum, laporan dia kan Pengaduan masalah perkosaan namun tidak terfokus pada alat vitalnya,” ujarnya. Selasa, (28/02/2023)
Eli Ningsih juga menyebutkan, saat kliennya di visum hanya luka luka badan keatas dan untuk alat vitalnya belum dengan alasan dokternya tidak ada sehingga tertunda besoknya namun saat malamnya Ditreskrimum Polda Jambi langsung menangkap.
“karena kata dokternya tidak ada, jadi tertunda dan katanya besok ternyata malamnya dijemput oleh Polda Jambi dan ditahan,”jelasnya selasa, 28 februari 2023.
Eli Ningsih juga mengatakan atas penangkapan kliennya justru merasa aneh, karena kliennya diperkosa yang dikejar seharusnya alat vital namun saat itu tidak divisum dengan alasan dokternya tidak ada, sehingga pihak pengacara merasa lucu.
“Ada apa disitu, kita sebagai pengacara kan merasa heran masa ditak terfokus pada alat vital malah secara mendadak ditangkap dan kami harus tetap mendesak Polresta apakah setelah tiga hari di visum apakah bisa jadi barang bukti karena Yunita ditahan malam itu,” Jelas Eli Ningsih Pengacara Mama Muda.
Raden Sayap Ayah kandung Mama muda yakni saat dikonfirmasi mengatakan, terkait anaknya yang ditangkap Polda Jambi sangatlah tidak wajar karena anaknya saat itu masih menyusui dan ia juga menegaskan jika anaknya adalah korban pemerkosaan sebenarnya bukan pelaku pelecehan anak dibawah umur.
“Anak saya itu korban pemerkosaan dan bukan pelaku dan kami minta keadilan hukum ditegakan,” Katanya (Ran)